Pria Berbadan Penuh Tato Kembali Ditangkap Gara-gara Ini

Sebarkan:
SERGAI | Seorang Residivis kasus pencurian, pria berbadan penuh tato itu berinisial KA alias L (30) warga dusun II, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai akhirnya kembali diringkus team Polsek Teluk Mengkudu dikediamannya.

Pasalnya dirinya melakukan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga. Namun diketahui pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus yang sama dan dihukum 8 bulan penjara. Kini pelaku harus kembali tidur di sel jeruji Polsek Teluk Mengkudu.


Sementara Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. JH. Tarigan pada Sabtu (6/4/2019) melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada media ini membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Residivis kasus pencurian TBS kelapa sawit.

Awalnya penangkapan pelaku pada hari Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 09:00WIB. Berkat laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik salah seorang warga.

Kemudian team Polsek langsung bergerak dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pada saat pelaku dibawa pelaku mencoba meronta dan melakukan usaha meloloskan diri yang dibantu pihak orang tua pelaku tersebut menghalangi untuk dibawa pihak kepolisian.

Namun team personil Polsek Teluk Mengkudu tetap berusaha dan sambil melakukan penggalangan kepada keluarga pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil diboyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu, ujar Kapolsek.

Setelah di interogasi, lanjut Kapolsek terhadap pelaku bahwa pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama dan dihukum penjara selama 8 bulan.

" Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut",tutup AKP JH Tarigan kepada wartawan.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini