Polsek Pancurbatu Giat Mobile, Pemakai Ganja dan Pemain Judi Diamankan dari Tempat Terpisah

Sebarkan:
PANCURBATU | Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan perintah dari Kapolrstabes Medan, jajaran Reskrim Polsek Pancurbatu dibawah kendali Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH.MH melaksanakan giat mobile dan hunting yang diduga daerah rawan dengan tindak kejahatan, Sabtu (13/10) sekira pukuk 00.00 Wib.

Seperti penuturan Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH.MH. Dijelaskannya lagi petugas saat melaksanakan mobile dan hunting sengaja dengan mengendarai kereta, sebab untuk mempermudah masuk kelokasi yang diduga daerah rawan kejahatan jalanan.

"Di Jalan Namorih, Desa Lama, Pancurbatu kita menemukan beberapa anak muda sedang duduk-duduk dipinggir Jalan depan SD Negeri 04. Kawasan itu rawan terjadi pemerasan terhadap para supir mobil yang bermuatan ayam, namun saat kita lakukan penggeledahan dari salah seorangnya mengaku bernama Muhammad Dani Purba (30) warga Gang Buntu, Desa Lama ditemukan Dua amp kecil yang berisi daun ganja kering yang di bungkus menggunakan kotak rokok merek altra di saku celana belakang sebelah kirinya,"ujar Suhaily.

Dijelaskan lagi, setelah melakukan patroli dilokasi itu tim terus bergerak ke Jl. Jamin Ginting, Desa Baru, Pancurbatu.

"Setibanya disana, tepatnya di sebuah kedai kopi dan doorsmeer tim melakukan penggrebekan dan menemukan dua orang pria sedang bermain judi mesin jackpot masing-masing, Daniel (30) warga Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan Heri Gunawan Lubis (24) Jl. Ali Parinduri, Desa Lama, Pancurbatu. Dan dari keterangan mereka coin ysng mereka gunakan untuk bermain, dibeli dari pemilik warung bernama Gunawan Tarigan (44) warga Jl. Jamin Ginting, Desa Baru, Pancurbatu,"kata Iptu Suhaily.

Dia pun mengaku semua tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna proses lebih lanjut.

Dia pun mengaku saat giat mobile dan hunting tersebut tim juga mengamankan satu unit kereta tanpa plat dan dari pengendaranya ditemukan dua botol miras merek Kamput.

"Pengendara kereta itu tidak kita tahan, namun miras dan keretanya kita boyong ke Maposek Pancurbatu,"kata Suhaily.

Manatan Kanit Intel Pancurbatu ini pun mengakui dari tangan para tersangka petugas mengamankan, dua amp kecil yang diduga berisi daun ganja kering, dua unit mesin jeckpot, dua ratus keping coin, uang tunai Rp. 30.000.

"Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan,"tegas Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini