Polsek Medan Baru Tertibkan Papan Reklame

Sebarkan:
TERTIBKAN: Papan reklame yang ditertibkan anggota Polsek Medan Baru dibantu Satpol PP.
MEDAN | Polsek Medan Baru bersama Sat Pol PP Kota Medan menertibkan papan reklame di dua lokasi Jl Sei Deli dan Jl Nibung Rayayang diduga menyalah pada Kamis (11/4/2019) dinihari.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Medan M.Sofyan dan  Perwira Pengendali (Padal)  dari Polsek Medan Baru Iptu Tuchfak Lubis, bersama-sama petugas dari kecamatan Medan Petisah.

"Sebelum melaksanakan penertiban, seluruh personil yang terlibat penertiban melaksanakan apel bersama di Jl Nibung Medan Petisah guna melaksanakan koordinasi dengan seluruh tim dari setiap instansi," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing.

Kanit Lantas Mapolsek Medan Baru, Iptu Tuchfak Lubis memberikan arahan agar selama penertiban tetap berlaku sopan dan tidak arogan namun tegas, hindari bentrokan dengan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan-gesekan.

Juga menyampaikan tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.

"Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki." Kata Iptu Tuchfak Lubis.

Di lokasi penertiban, personil gabungan secara bersama-sama langsung memotong reklame memakai mesin las. Papan reklame yang dipotong di Jl Sei Deli dan satu unit papan reklame ukuran besar di Jl Nibung Raya.

Seluruhnya material yang dipotong selanjutnya diangkut Sat Pol PP ke gudang pemko. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini