Pemkot Pematangsiantar Peringati HUT Pemadam Kebakaran ke 100

Sebarkan:

Pematangsiantar - Pemerintah Kota Pematangsiantar gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-100 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57 di Lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar, Senin (8/4/2019).

Peringatan HUT dimeriahkan dengan peragaan Tongkat T dan juga peragaan pemadaman kebakaran. Dengan tema "Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Optimalisasi peran Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat guna Mensukseskan Pemilu Serentak 2019".

Kegiatan HUT diikuti Denpom Pematangsiantar 1 pleton, Kodim 0207/Simalungun 1 pleton, Polres Pematangsiantar 1 pleton, Brimob Pematangsiantar 1 pleton, Satpol PP, pemadam kebakaran, Sat Linmas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dibacakan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM selaku inspektur upacara, mengatakan peringatan HUT tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi, dan pengabdian apatur dalam melindungi masyarakat. Serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Peran penting Pemadan Kebakaran, SatPol PP, dan Sat Linmas, katanya, tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya.

Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Satuan Polisi Pamong Praja, lanjutnya, dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Sedangkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam menyelengaraan Pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Negara Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting, menjadi puncak indikator kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif secara serentak. Seluruh aparatur pemerintah dan komponen bangsa lainnya mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif," kata wali kota.

Semua pihak diajak bersama-sama menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu ini agar berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah Demokrasi, Luber dan Jurdil serta bermartabat. Menjadi barisan terdepan dalam melawan racun demokrasi, yaitu politik uang, politisasi SARA, serta penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks. Sehingga proses demokrasi ini nantinya akan melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat, serta bangsa dan negara Indonesia.

"Selamat HUT Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol-PP ke-69, dan Sat Linmas ke-57 tahun,. Terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara ini," ujar wali kota.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Dandim 0207/Simalungun diwakili Mayor Inf MS Sianturi, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kompol S Purba, Dandenpom Pematangsiantar diwakili Kapten SHM Sinaga, Danki Bimob Pematangsiantar diwakili Iptu Yusuf, Kasat Pol PP Pematangsiantar Drs Robert Samosir, dan para ASN Pemko Pematangsiantar. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini