Pemilu Presiden dan Caleg 2019 di Deliserdang Minim Saksi Partai

Sebarkan:

LubukPakam  - Warga Kabupaten Deliserdang terlihat sangat antusias pada pelaksanaan pemilihan umum serentak Pilpres dan Pileg  pada 17 april 2019 kemarin namun dari usai pencoblosan, penghitungan suara  di mulai  sangat minim  ada saksi dari partai  yang  ada di TPS, hingga saat melakukan penghitungan di tingkat kecamatan masing masing hari ini proses penghitungan juga  hanya dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara pemilu saja yang dijaga ketat oleh petugas Kepolisian.

Seluruh surat suara kini sudah dikumpulkan di kantor Kecamatan masing-masing diantara dari kecamatan yang sedang melakukan penghitungan suara di Kecamatan Lubuk Pakam, penghitungan surat suara dilakukan di kantor Kelurahan Lubuk Pakam, Jalan Sudirman  tepatnya disamping rumah dinas camat.

“Penghitungan masih terus dilakukan  petugas penghitungan suara di kecamatan bekerja maximal hingga malam hari kami melakukan penghitungan memang saksi partai jarang yang datang ,” pungkas Idris salah seorang petugas penghitungan suara.

Puluhan personil Kepolisian Polres Deliserdang juga tampak melakukan penjagaan di sekitar  tempat penghitungan suara kecamatan yang berasal dari seluruh TPS yang tersebar sebelumnya.

Hal yang sama juga terlihat di Kantor Camat Beringin dan Kantor Camat Pagar Merbau, proses penghitungan surat suara masih berlangsung ,penghitungan surat suara meliputi perhitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD propinsi dan DPRD  Deliserdang, banyaknya surat suara tampaknya merepotkan petugas panitia penyelenggara pemilu tahun ini, hal ini tak hanya dirasakan oleh petugas panitia pemilu namun petugas pengamanan kepolisian yang mengawal proses penghitungan suara juga mengeluh.

Sementara itu  Pihak Bawaslu Deliserdang melalui Kordinator SDM dan Organisasi  Aminudin  saat dikonfirmasi  sabtu 20 april 2019   terkait pantauan pengawasan pelaksanaan pemilu hingga saat ini mengatakan  kalau proses penghitungan masih berjalan dan diharapkan penyelenggara maupun para caleg atau timses tetap mengikuti aturan yang ada.

“Hingga saat ini kami bawaslu deliserdang terus melakukan pengawasan pada proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU di seluruh kecamatan untuk laporan laporan dari masyarakat tetap kami terima dan natinya akan kita lakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Terkait dengan berapa banyak laporan yang diterima oleh Bawaslu hingga saat ini terkait dengan pelanggaran pemilu, Aminudin mengaku belum menghitung.

“Kami masih membahas hal itu, sabar ya bang ,” jawabnya. (wan). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini