Langgar Peraturan, Karaoke Pirates Coffee 'Kangkangi' Izin Operasi

Sebarkan:

BINJAI - Karaoke Pirates Coffee yang selama ini menjalani bisnisnya dikawasan komplek Binjai Super Mall (BSM) diduga telah melanggar peraturan.

Hal itu diketahui setelah adanya keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Binjai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, menegaskan izin usaha Pirates Coffee yang mereka keluarkan hanya untuk rumah makan dan minuman.

Dijelaskan Ismail, izin rumah makan dan minuman Pirates Coffee dikeluarkan sebelum sistem online pada tahun 2016 lalu. " Usaha itu bergerak dibidang makanan dan minuman, Izinnya tetap berlaku seumur hidup," ucapnya.

Disinggung Pirates Coffee sudah menyalah gunakan izin dengan menyediakan karaoke, Ismail awalnya mengaku tidak punya kewenangan untuk melakukan evaluasi yang dilakukan pengusaha.

Ismail beralasan, hal itu sudah berkaitan dengan peraturan derah (Perda). "Jadi ada penegakkan Perda di sana dan itu berkaitan dengan Sat Pol PP," cetusnya.

Begitu pun, lanjut Ismail, mengingat pihaknya tidak mengetahui aktivitas usaha Pirates Coffee sudah menyediakan karaoke, maka pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Nanti akan kami evaluasi, karena kami juga tidak tahu selama ini usaha itu seperti apa. Kalau nanti usahanya itu bukan lagi sesuai dengan izin yg pernah diberikan, kami sifatnya hanya mengimbau untuk urus izin lain sesuai apa yang dilakukan," tegas Ismail.

Untuk mengurus izin lain, sambung Ismail, tentunya mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan. "Tidak bisa suka-suka. Pengusaha harus lengkapi persyaratan yang sudah kita tetapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengusaha Pirates Coffee Feri, mengakui kalau usaha yang dikelolanya hanya mengantongi izin kafe. "Kalau karaoke itu hanya hiburan untuk pengunjung dan tidak dipungut biaya," ucapnya singkat.

Seperti diketahui, berdasarkan sebuah video yang berhasil diterima, suara karaoke di Pirates Coffee terdengar hingga ke luar gedung. Bahkan, suara karaoke itu berlomba dengan suara adzan Isya pada 30 Maret 2019 lalu.

Hal itu pun ditanggapi langsung oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Sanni. Dia meminta pemko mengambil tindakan sebelum pihaknya mengambil tindakan terlebih dahulu.

Hasil pantauan di lapangan, areal atau ruang karaoke Pirates Coffee seperti diskotik. Pasalnya, disamping suara yang keras, hampir setiap sudut ruangannya dihiasi dengan lampu kerlap kerlip. Selain itu, di lantai dua Pirates Coffee ini kerap dikunjungi pasangan yang bukan suami istri, baik dari Binjai maupun luar Kota Binjai. (red). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini