Keluarga Terduga Curanmor yang Tewas Dianiaya Akhirnya Mengadu ke Polrestabes Medan

Sebarkan:


MEDAN-Keluarga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), M Wahyudi (19) warga Jalan Sepakat Gang Saudara, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai akhirnya mengadu ke Polrestabes Medan pada Senin (29/4/2019) sore.

Sebelumnya, M Wahyudi tewas dianiaya warga di Jalan Pelajar Timur Gang Melati Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/4/2019) pagi. Sedangkan temannya berhasil kabur.

Abang korban, M Iqbal Syahputra (27) dan kakak almarhum, Sri Devi (24) datang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan. 

Namun Panit SPK, Ipda SP menolak laporan mereka dengan alasan harus mencabut surat pernyataan terlebih dahulu di Polsek Medan Area.

"Setiap saya berbicara, Ipda SP langsung memotongnya dan meminta kami mencabut surat pernyataan di Polsek Medan Area. Saya hendak melaporkan penganiayaan yang menyebabkan adik saya meninggal," ujar M Iqbal Syahputra.

Kepada wartawan, Sri menjelaskan dari surat permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap korban yang dikonsep Polsek Medan Area terlihat sangat ganjil. Namun ayah almarhum terpaksa menandatanganinya lantaran merasa sedih bercampur kebingungan.

Pada poin keempat disebutkan, bilamana ada pihak famili yang merasa keberatan dengan kematian anak kandung saya tersebut, maka saya selaku orang tua kandungnya yang bertanggung jawab atas kematian anak kandung saya tersebut. 

Poin kelima, bila mana persyaratan tersebut tidak ditepati, maka saya bersedia dituntut. “Baru kali ini saya melihat surat permohonan seperti ini," tambahnya.

Mendengar penuturan Sri, sejumlah wartawan langsung berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi. Dan akhirnya keluarga korban bisa membuat laporan dan harus membawa kartu keluarga. Sri kemudian menjemput kartu keluarga ke rumahnya, dan kembali membuat laporan di SPKT.

Sri mewakili keluarga korban sangat berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan karena laporan mereka sudah diterima.

"Kepada Bapak Kapolrestabes, saya mewakili keluarga sangat berterimakasih karena laporan saya sudah diterima. Saya berharap kasus penganiayaan yang menimpa adik saya segera terungkap dan para pelakunya segera ditangkap," terangnya sembari menunjukkan bukti laporan yang tertuang di Nomor: STTLP/930/IV YAN.2.5/2019/SPKT Restabes Medan. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini