Kajatisu Launching Gojek Saksi Kejaksaan Negeri Sergai

Sebarkan:
Kejatisu Fachruddin Siregar SH. MH didampingi Kejaksaan Sergai Jabalnur SH.MH serta Bupati Sergai Ir. H.Soekirman dan Wabub Sergai H. Darma Wijaya melaunching GO-SAK dengan melepas para petugas GO-SAK
Sergai | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar SH. MH melaunching GO-SAK (Gojek Saksi Kejaksaan Negeri Sergai) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sergai Kamis (4/4/2019). Program GO-SAK ini dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kajari Sergai Jabalnur SH. MH dalam sambutannya memaparkan  GO- SAK bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebagai saksi, agar proses persidangan berjalan lancar dan program ini juga sebagai wujud dari para Hakim, Jaksa serta para kasi untuk melancarkan persidangan.

Dalam prosesnya.  lanjut Jabalnur, para saksi yang sudah memiliki nomor kontak maka selanjutnya akan masuk dalam aplikasi tersebut. " Ini salah satu inovasi Kejaksaan Sergai Jona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Di Indonesia Kata Jabalnur. Kejaksaan Sergai yang pertamakali menggunakan aplikasi tersebut. Mewakili Kejaksaan Sergai type B untuk penilaian WBK/WBBM ditingkat nasional dan semoga bisa membawa harum di tingkat Sumatera Utara. Begitu juga untuk GO-SAK masih terbagi di zona satu yakni Sei Bamban, Teluk Mengkudu dan Sei Rampah dan petugas ditandainya jeket serta helm.

" Sistem yang dilakukan adalah antar jemput dan tidak dipungut biaya setelah selesai sidang maka saksi kembali diantarkan ke rumah dan ini salah satu amanat Kejatisu untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik"  papar Jabalnur.

Dalam kesempatan itu Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengapresiasi trobosan yang dilakukan Kejaksaan Sergai dengan melaunching GO-SAK hingga hibah yang diberikan pemerintah sangat terlihat progresnya.

Dalam kesempatan itu Kejatisu Fachruddin Siregar SH. MH Mengapresiasi Kejaksaan Sergai yang telah memberikan trobosan GO-SAK yang tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dalam kesempatan itu Kejatisu juga memberikan bimbingan untuk trobosan batang bukti hingga tidak hanya penipuan saksi dalam persidangan namun barang bukti juga akan diantar ke pemilik  sehingga pelayanan dari Kejaksaan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Mengingat menuju WBK/WBBM bukan hanya memberantas korupsi tapi juga membersihkan diri kita begitu juga untuk membangun kiranya terlebih dahulu mempersatukan persamaan "Apresiasi dengan GO-SAK jangan berhenti disini masih banyak kepentingan kita untuk masyarakat jangan sampai ada pernyataan negatif dari masyarakat begitu juga dengan barang bukti jangan semua ditahan bisa dikembalikan atau dipinjam pakaikan" papar Kejatisu.(salim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini