Ini Ragam Tanggapan Masalah Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam di Kepemimpinan Jokowi

Sebarkan:


LUBUK PAKAM | Peneliti di Resister Indonesia / Konselor di Women Crisis Centre Dian Mutiara Malang, Mariyam Jameelah, pada 14 Maret 2019 lalu di Kota Malang Jawa Timur mengatakan, untuk masing-masing Calon Presiden baik Jokowi-Ma’ruf Amin ataupun Prabowo-Sandiaga Uno belum memiliki strategis dan konsep untuk mengatasi masalah terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Faktanya perubahan iklim akibat perubahan ekologi dan fakta bahwa Indonesia masuk dalam 10 besar importir energi fosil di dunia dan contoh lain adalah penanganan Kasus kriminalisasi dan penyerangan aktivis lingkungan hidup.

Sepanjang 2018 lalu berdasarkan catatan Walhi, telah terjadi 163 kasus kriminalisasi pejuang lingkungan yg berasal dari 13 Provinsi dan ini tidak menjadi perhatian serius oleh masing masing Capres.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Deliserdang dari Partai PPP yang juga merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah Kabupaten Deliserdang Misnan Aljawi saat dikonfirmasi, Senin (01/04 mengatakan kalau persepsi tentang Jokowi tidak serius menangani lingkungan hidup, dirinya tidak sependapat.

Alasannya, hal ini sudah dibuktikan selama kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden. Sebagai contoh bagaimana beberapa tahun lalu terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan asap sampai keluar negeri. Dengan penanganan yang serius dan memerintahkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terlibat dalam penanggulangan, hal itu saat ini dapat di tekan seminimal mungkin.

Selain itu ada juga ketegasan pada perusahaan perusahaan yang melakukan perusakan alam, pembakaran lahan maupun ilegal logging di tindak tidak bisa seperti masa presiden sebelumnya.

Selain itu masih banyak hal lain termasuk dengan upaya mensosialisasikan penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Terkait penegakan hukum, katanya lagi, pemerintah Jokowi tentunya menyerahkan sepenuhnya pada Instansi terkait, dan tidak akan ada intervensi atau campur tangan pemerintah dalam penegakan hukum.

“Pemerintah sifatnya hanya mendorong pada Instansi penegak hukum agar hukum yang sudah ada harus dijalankan sesuai koridor yang ada dan tidak ada tebang pilih pada pelaku kejahatan apapun,” pungkasnya.

Terpisah, Junaidi salah seorang Aktivis Lingkungan Hidup di Kecamatan Pantai Labu berpendapat, memang terkait perusakan ekosistem Hutan, ekosistem Laut mestinya juga menjadi sorotan serius untuk pembenahan Pemerintah.

Saat ini, katanya, belum tampak adanya keseriusan pemerintah untuk mengatasi kerusakan ekosistem pesisir pantai,adapun kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan oleh beberapa komunitas maupun instansi namun tidak efektif seperti yang diharapkan.

"Mangrove ditanam namun tak dirawat otomatis habis tersapu ombak, selain itu pengawasan pada pencemaran laut di selat Malaka limbah dari kapal kapal kargo maupun kapal kapal lain yang beraktivitas disekat malaka masih luput dari perhatian dan ini kedepan kalau tidak menjadi perhatian serius akan menimbulkan dampak dibelakang hari," ucapnya.

Junaidi berpendapat yang menjadi hambatan bagi para aktivis sosial pemerhati lingkungan hidup ini selalu bermuara pada penjahat penjahat kelas kakap yang biasa bermain dengan oknum oknum nakal yang meraup keuntungan dari kegiatan tersebut. “Hingga kini peran aktivis masih tidak menjadi acuan dalam perhatian pemerintah dan diharapkan pada pemerintah kedepan siapa pun yang terpilih dapat memperhatikan hal ini,” ucapnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini