Diduga Korban Kecurangan, Anggota DPR RI Lapor ke Bawslu Binjai

Sebarkan:

BINJAI - Anggota DPR RI Anthon Sihombing diwakili Yudi Pranata melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Jalan Sisingamangaraja, Kec. Binjai Timur, Senin (29/4/2019) sore.

Yudi Pranata menerangkan, laporan Anthon Sihombing terkait C1 hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Binjai terindikasi mengurangi dan menambah suara calon legeslatif (Caleg) DPR RI tertentu.

Yudi menjelaskan, salah satu indikasi kecurangan itu didapati di TPS VII, Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan, salah satu Caleg DPR RI pada penghitungan hanya memperoleh 3 suara. Namun, pada C1 didapati tambahan angka satu pada kolom yang sudah disilang. "Alahasil suara salah satu Caleg yang tadinya hanya 3 menjadi 13 suara," paparnya, Selasa (30/4/19)

Selain itu, lanjut Yudi, banyak dari KPPS baik ketua maupun anggota tidak menanda tangani C1. Sehingga menguatkan indikasi pelanggaran tersebut.

Indikasi berikutnya, sambung Yudi, bahwa hampir semua TPS terjadi penggelembungan suara. "Misalnya satu TPS jumlah DPT 300 orang, setelah proses pemilu, suara masuk dan sah sebanyak 250. Sementara 50 lagi tidak sah dan lain sebagainya. Ketika ditambah 2 persen untuk pemilih menggunakan e-KTP, seharusnya total suara 256, tetapi pada saat penghitungan jumlah suara di C1 bisa lebih dari 256," urai Yudi.

Karen itu, tambah Yudi, berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang dilampirkan, diharapkan Bawaslu dapat membuka kembali C1 Plano serta melakukan penghitungan ulang. "Jika laporan ini tidak ditindak lanjuti, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Yudi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie, membenarkan adanya laporan dari Anthon Sihombing yang diwakili Yudi Pranata. "Sudah kita terima dan akan kita plenokan untuk diregester. Setelah itu ada waktu kita untuk memproses laporannya paling lama 14 hari," sebut Arie sembari mengatakan, saat ini Bawaslu sudah menerima 4 laporan.(Ismail). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini