Bawaslu Bersama Dishub dan Polres Binjai Lakukan Penertiban APK di Angkutan Umum

Sebarkan:


Binjai - Tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Binjai melakukan razia alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum,  Senin (15/4/2019)

Pantauan wartawan tak hanya angkutan umum, mobil pribadi, Truk dan betor yang ada terpasang APK juga diberhentikan oleh para petugas untuk dilakukan penertiban.

Ketua Bawaslu Binjai Arie Nirwanto mengatakan penertiban APK dan bahan kampanye dilakukan tim gabungan karena sudah memasuki masa tenang.

Selain itu sambung Arie Bawaslu juga tidak mau di anggap tidak bekerja secara maksimal karena masih banyak APK di Binjai bertebaran.

" Kita tertibkan seluruhnya agar permasalahan APk bisa selesai semuanya di masa tenang sehingga pelaksanaan pemilu sudah tidak ada kendala dan masalah dengan APK yang ada di Kota Binjai, " katanya

Di soal masih banyaknya APK yang masih terpasang di berbagai kelurahan maski susah memasuki masa tenang,  Arie mengatakan kalau hari ini Bawaslu sudah menegaskan kepada PPL dan Panwas Kecamatan untuk mencabut APK yang masih terpasang.

" Besok secara serentak di tiap kecamatan akan dilakukan apel patroli pengawasan dan sekaligus melakukan penertiban APK yang masih terpasang. Kami berharap kepada seluruh pengendara jangan memasang lagi APK karena kita akan terus melakukan kegiatan seperti ini," tandasnya.(Ismail) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini