13 Wartawan Unit Polrestabes Medan Bebas Narkoba

Sebarkan:

SERAHKAN: Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin saat menyerahkan surat bebas narkoba ke Ketua Wartawan Unit Polrestabes Medan, Iwan Suherman.
SERAHKAN: Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin saat menyerahkan surat bebas narkoba ke Ketua Wartawan Unit Polrestabes Medan, Iwan Suherman.

MEDAN | Sebanyak 13 Wartawan Unit Polrestabes Medan menerima surat bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Selasa (9/4).

Pemberian surat bebas narkoba setelah ke 13 wartawan menjalani pemeriksaan tes urine yang hasilnya negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini BNNP Sumut secara resmi memberikan surat bebas narkoba kepada rekan-rekan wartawan Unit Polrestabes Medan yang telah berani mengikuti tes urine,” ujar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial diwakili Kabid Berantas AKBP Agus Halimuddin saat memberikan surat bebas narkoba kepada Ketua Wartawan Unit Polrestabes Medan Iwan Suherman.

Dijelaskannya, BNNP Sumut menyambut baik kesediaan para rekan-rekan jurnalis peliputan Polri dengan melakukan tes urine tersebut.

“Lembaga pers tentunya bisa bekerjasama dengan kita. Selain lembaga pers, para ASN juga sebenarnya harus lakukan tes urin karena sudah masuk program P4GN. Dan anggaran dana untuk itu sudah dianggarkan. Ya mungkin kendala dengan waktu. Tapi yang pasti kegiatan hari ini sebagai contoh buat para ASN,” tambah Agus.

Ketua Wartawan Unit Polrestabes Medan, Iwan Suherman, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan BNNP Sumut yang telah mengeluarkan surat bebas narkoba. “Tes urine ini sebagai bentuk dukungan kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi musuh kita bersama,” jelasnya. (*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini