Warga Keluhkan Traffic Light di Wilayah Perkantoran Pemkab Sergai

Sebarkan:
SERGAI|Sejumlah pengguna jalan menggeluhkan lampu lalu lintas (traffic light) di jalinsum Sumatera (Jalinsum) Medan- Tebingtinggi, tepatnya KM 55-56 yang berada memasuki wilayah Perkantoran Pemerintah Kabupaten, Dusun III, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Pasalnya lampu lalu lintas (Traffic Light) sudah lama tidak berfungsi, bahkan kondisi tiang lampu tersebut sudah hampir rusak (keropos) sehingga terlihat sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama bagi pengendara roda dua saat melintasi dilokasi tersebut.

Hal ini pantauan awak media dilokasi, Sabtu (02/3) pagi. Dimana setiap pengendara sepeda motor roda dua yang akan melintasi dilokasi tersebut, harus ekstra hati-hati karena melihat tiang lampu lalu lintas (Traffic Light) sudah menyondong kebawah layaknya tiang tersebut seperti mau putus.

Bahkan setiap pengendara yang akan melintasi dibahwa tiang lampu lalulintas (traffic light) harus berhenti dulu melihat setuasi tiang lampu tersebut, apakah masih kuat maupun tidak.

Begitu juga dengan rusaknya lampu lalulintas (traffic light) juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya seharusnya lampu lalu lintas (traffic light) tersebut sangat terbilang banyak fungsinya untuk para pengemudi terutama bagi Truk, Bus dan mobil pribadi yang melintasi dilokasi tersebut agar untuk mengurangi kecepatan yang dikendarainya.


Namun, malah kita temukan sebaliknya para pengemudi tersebut malah terlihat melintasi dilokasi tersebut sangat terbilang membawa dengan kecepatan tinggi kendaraanya. Ditambah lagi lokasi tersebut masuk wilayah  Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sergai. Sehingga hal ini  bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,  karena lampu tersebut tidak berfungsi.


" Udah lama lampu lalu lintas Traffic light  tersebut tidak berfungsi, bahkan kita juga kwahtir kalau tiang itu roboh dan menimpah pengendara. Siapa yang akan bertanggung jawab, kata Aulia Rahman (38) warga Firdaus kepada wartawan.

Apalagi di lokasi  tersebut, lampu tersebut tanda untuk memasuki wilayah  Perkantoran Pemkab Sergai. Namun kenapa tidak adanya pengecekan maupun perbaikan, kuncinya sudah lama lampu tersebut tidak berfungsi, tambahnya lagi.

Ia berharap agar pihak dinas terkait agar secepatnya untuk memperbaiki lampu lalulintas Traffic Light tersebut, agar tidak terjadinya adanya korban jiwa. Karna lampu tersebut sangat berfungsi baik pengemudi sepeda motor maupun pengemudi bus lainya bahwa lokasi ini wilayah masuk Perkantoran Pemkab Sergai," tandas Aulia.


Terpisah, menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai, Manutur Parulian Naibaho, kepada wartawan melalui via seluler mengatakan bahwa lampu traffic light yang berada di Jalinsum itu merupakan wewenang pihak Dinas Perhubungan Provinsi.

" Wewenang dinas perhubungan Provinsi itu, kalau daerah tidak ada wewenang untuk masalah lampu lalulintas Traffic Light di jalinsum. Konfirmasi saja ke provinsi, salahnya saya tidak ada nomor hp nya," ucap Kadishub Sergai.

Namun saat disinggung awak media, apakah Dishub Sergai tidak bisa memberikan pemberitahuan maupun surat layangan ke dishub provinsi soal keluhan ini, Kadishub Sergai mengatakan" Buat aja surat layangan aja kekantor pos biar terkirim ke Dishub provinsi," ujarnya perintahkan awak media.(tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini