Tol Tebing Tinggi Mulai Aktif Besok dan Gratis Sampai 21 April 2019

Sebarkan:
Rini Sumarno tiba di Bandara Kualanamu
Kualanamu | Menteri BUMN Rini Sumarno tiba di Bandara Kualanamu. Kedatangan rini didampingi sejumlah staf. Saat ditemui, Rini menyebutkan akan melaksanakan kunjungan ke Tol Medan - Tebing tinggi  yang sepanjang 9,33 km. Terhitung mulai 25 Maret - 21 April 2019 sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat dan belum dikenakan tarif atau gratis bagi kendaraan yang menggunakan jalan tol tersebut.

"Tol  medan - tebing tinggi sudah  tersambung  ,ini sudah bisa dipergunakan dan sudah uji kelayakan dari Kementerian PUPR dan sampai 21 April masih gratis," kata Menteri BUMN Rini Soemarno .Minggu (24/3/2019).

Digratiskannya tol Tebing Tinggi-Sei Rampah   tersebut hingga 21 April 2019 juga dalam rangka memperingati HUT Kementerian BUMN ke-21 .

Ultah BUMN  tahun ini banyak diisi dengan berbagai program kemasyarakatan seperti santunan kepada anak yatim, pembagian sembako dan lainnya.

Dia juga menyampaikan pihaknya sangat berharap dengan adanya tol tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaiknya terutama dalam kelancaran transportasi.

" Untuk itu kami sangat berharap kepada masyarakat agar terus mendukung dan mendoakan pemerintah agar lancar dalam melakukan berbagai pembangunan, baik infrastruktur maupun yang lainnya," katanya.

Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 9,33 km merupakan bagian dari Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dengan total panjang keseluruhan 61,7 km.

Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sendiri merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang terbagi dalam tujuh seksi.

Ketujuh seksi itu meliputi Seksi 1A Tanjung Morawa-Tanjung Baru, Seksi 1 Tanjung Baru-Parbarakan, Seksi 2 Kualanamu-Kemiri-Parbarakan, Seksi 3 Parbarakan-Lubukpakam, Seksi 4A Lubuk Pakam-Adolina, dan Seksi 4B Adolina-Perbaungan.

Kemudian Seksi 5 Perbaungan-Teluk Mengkudu, Seksi 6 Teluk Mengkudu-Sei Rampah, Seksi 7A Sei Rampah-Sei Bamban, dan Seksi 7B Sei Bamban-Tebing Tinggi.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini