Tidak Sempat Ngisap Sabu, 3 Pelaku Tidur Satu Sel

Sebarkan:


Kisaran - Satuan Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 3 orang pria penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (23/3/19).

Ketiga pria tersebut masing-masing atas nama Sepren Hariadi (38) warga Jalan Suluk Gang keluarga, Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur,Ahmad Nurmanto, (39) warga Jalan Suluk Gang Sekolah Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur dan Irwansyah Nasution (35) warga Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Informasi berhasil dihimpun wartaawan, penangkapan terhadap ke tiga pria tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Satnarkoba Polres Asahan yang mengatakan baru saja berlangsung transaksi jual beli narkoba, yang mana dua orang yang membeli sabu mengendarai Sepeda motor CBR 125 baru saja melintas dari Jalan Sei Silau menuju Jalan K.H Agus Salim, Kisaran.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal yang pada saat itu sedang stand bye di Jalan Imam Bonjol langsung menuju TKP, dan saat tim melintas didepan Pos Lantas K3, tim berpapasan dengan dua orang diduga pelaku mengendari sepeda motor CBR 125 yang kemudian oleh tim langsung dilakukan pengejaran.

Saat dijalan KH Agus Salim, tepatnya diperlintasan rel kereta api, ke dua orang tesebut berhasil diberhentikan dan langsung diamankan.

Saat hendak ditangkap, salah seorang dari mereka menjatuhkan sesuatu benda yang setelah diamati ternyata berupa satu plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu sabu.

Dihadapan petugas yang melakukan introgasi dilapangan, keduanya mengaku mendapatkan narkotika tersebut membelinya dengan patungan seharga 100 ribu dari tangan  Irwansyah Nasution, warga Haji Miskin, Kisaran.

Dari informasi tersebut, selanjutnya tim melakukan pengembangan mencari keberadaan dan berhasil menemukan Irwansyah Nasution mengamankan yang bersangkutan di Jalan Sei Silo pada saat duduk disebuah warung.

Kepada petugas, Irwansyah Nasution mengakui bahwa benar ia telah menjual narkotika jenis Sabu kepada Sepren Hariadi dan Ahmad Nurmanto, namun narkotika jenis sabu tersebut berasal dari seorang pria atas nama Adek Korang, warga Haji Miskin.

Dari keterangan Iwan, tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan terus bergerak melakukan pengembangan dan memburu keberadaan Adek Korang namun hingga kini Adek Korang belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya tim membawa ke tiga pelaku berikut barang bukti ke Satres Narkoba Mapolres Asahan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SiK, MH,melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan ke tiga pelaku kepemilikan dan penyalah gunaan diduga narkotika jenis sabu.

“Benar,mereka berhasil kita amankan berkat adanya laporan dari warga, dan saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan."ucapnya.

Lanjut Antony, selain mengamankan pelaku tersebut, tim juga mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain, Satu plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, Satu unit HP merk Oppo warna putih, dan satu unit sepeda motor CBR 125 dengan nopol BK 4924 VAS,"tuturnya.(rial)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini