Sepanjang 2018, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Kepada PT Socfindo Sebesar Rp139 Miliar

Sebarkan:
Kunjungan kerja DPRD Sumut Komisi E, Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan di kebun PT socfindo kebun aek loda
Aek Ledong |BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut membayarkan klaim kepada PT Socfindo sebesar Rp139 Miliar lebih sepanjang tahun 2018. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja DPRD Sumut Komisi E, Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan di kebun PT socfindo kebun aek loda di Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Kamis (28/03/2019).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang di wakili oleh Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Iskandar dan Kepala Kantor Cabang Kisaran,Moch Faisal sebagai Kantor Cabang yang melayani Kepesertaan PT Socfindo mengaku untuk kepesertaan PT Socfindo menurut data kami sudah semua pekerja nya menjadi peserta sebanyak 1321 dengan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan.

"Adapun iuran yang di bayarkan lancar setiap bulannya,” jelas Moch Faisal.

Sepanjang Tahun 2018 klaim yang sudah di bayarkan kepada PT Socfindo adalah Jaminan Hari Tua 121.423.094.530,Jaminan Kematian 7.708.800.000,jaminan kecelakaan  7.546.282.961 dan Jaminan Pensiun 2.738.023.198.

H Bahri E Dongoran selaku kepala bagian umum PT Socfindo mengatakan sangat senang dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.

"Klaim maupun perawatan pekerja kita di layani dengan baik,” ucap H Bahri.(zaki)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini