Satu Orang CPNS di Paluta Mengundurkan Diri

Sebarkan:


PALUTA | Dari 174 pelamar CPNS di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) yang dinyatakan lulus, ada satu orang di antaranya tidak menyerahkan pemberkasan ulang ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paluta.

Kepala BKD Paluta melalui Kabid Pengadaan, Pemberhèntian dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar SH saat ditemui, Senin (4/3/2019) mengatakan, oknum yang diketahui sebagai pelamar tunggal di formasi penerimaan CPNS Dinas Perhubungan Paluta tersebut menyatakan mengundurkan diri secara lisan pada saat masa akhir tahap pemberkasan ulang CPNS tahun 2018.

"Saat tahap akhir pemberkasan ulang, tinggal yang bersangkutan inilah yang belum menyerahkan berkasnya. Karena bersangkutan ini berdomisili di Jakarta. Maka kita coba menghubunginya melalui selulernya dan meminta agar segera menyerahkan berkasnya. Pada saat itulah CPNS ini menyampaikan ke saya kalo dia mengundurkan diri dari CPNS" jelas Imran.

Lanjut Imran, terkait pernyataan pengunduran diri salah satu CPNS Paluta tersebut, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa alasannya. Karena katanya, pihak BKD Paluta belum menerima surat pengunduran diri secara tertulis dari yang bersangkutan.

"Yang jelas dari 174 yang dinyatakan lulus CPNS di Paluta hanya 173 berkas yang kita kirimkan ke BKN untuk keperluan pengusulan NIP dan lainnya," kata Imran.


Saat ditanyai kapan keluarnya NIP para CPNS Paluta tersebut, pihaknya masih menunggu pengumuman dari BKN. Namun diperkirakannya paling lambat bulan Mei NIP dan TMT pelamar CPNS Paluta tahun 2018 sudah diumumkan.

Selain itu, Imran juga menghimbau Para CPNS Paluta agar tetap menunggu dan beropini berdasarkan petunjuk dan penguman resmi dari pihak BKD Paluta serta tidak menggiring opini-opini yang tidak berfakta termasuk menggiring opini masalah alasan oknum CPNS yang mengundurkan diri tersebut.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini