PALUTA | Dari
174 pelamar CPNS di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) yang dinyatakan lulus,
ada satu orang di antaranya tidak menyerahkan pemberkasan ulang ke Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Paluta.
Kepala BKD Paluta melalui Kabid Pengadaan, Pemberhèntian
dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar SH saat ditemui, Senin (4/3/2019)
mengatakan, oknum yang diketahui sebagai pelamar tunggal di formasi penerimaan
CPNS Dinas Perhubungan Paluta tersebut menyatakan mengundurkan diri secara
lisan pada saat masa akhir tahap pemberkasan ulang CPNS tahun 2018.
"Saat tahap akhir pemberkasan ulang, tinggal yang
bersangkutan inilah yang belum menyerahkan berkasnya. Karena bersangkutan ini
berdomisili di Jakarta. Maka kita coba menghubunginya melalui selulernya dan
meminta agar segera menyerahkan berkasnya. Pada saat itulah CPNS ini
menyampaikan ke saya kalo dia mengundurkan diri dari CPNS" jelas Imran.
Lanjut Imran, terkait pernyataan pengunduran diri salah
satu CPNS Paluta tersebut, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa
alasannya. Karena katanya, pihak BKD Paluta belum menerima surat pengunduran
diri secara tertulis dari yang bersangkutan.
"Yang jelas dari 174 yang dinyatakan lulus CPNS di
Paluta hanya 173 berkas yang kita kirimkan ke BKN untuk keperluan pengusulan
NIP dan lainnya," kata Imran.
Saat ditanyai kapan keluarnya NIP para CPNS Paluta
tersebut, pihaknya masih menunggu pengumuman dari BKN. Namun diperkirakannya
paling lambat bulan Mei NIP dan TMT pelamar CPNS Paluta tahun 2018 sudah diumumkan.
Selain itu, Imran juga menghimbau Para CPNS Paluta agar
tetap menunggu dan beropini berdasarkan petunjuk dan penguman resmi dari pihak
BKD Paluta serta tidak menggiring opini-opini yang tidak berfakta termasuk
menggiring opini masalah alasan oknum CPNS yang mengundurkan diri
tersebut.(GNP)