Rekan Dianiaya Aparat, Mahasiswa Demo ke DPRD Sumut

Sebarkan:
UNJUKRASA- Puluhan mahasiswa yang unjukrasa di DPRD Sumut

MEDAN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara unjukrasa ke gedung DPRD Sumut pada Rabu lalu.

Unjukrasa ini sebagai protes atas terjadinya penganiayaan terhadap rekan mereka yang diduga dilakukan oknum polisi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meminta DPRD Sumut untuk menggunakan fungsinya dalam pengawasan kinerja P0lri untuk merespon pelanggaran dan kesewenang-wenangan diduga dilakukan oknum aparat kepada masyarakat.

"Kami meminta DPRD Sumut agar pro aktif dalam pengawasan kinerja Kepolisian di Sumut. Misalnya penanganan perkara yang masih lambat penyelidikannya dan penyidikan yang tak sesuai dengan perundang-undfangan, melanggar atau tak sesuai dengan prosedur hukum baku, melanggar HAM," ujar Nhov Trakapta Putra dan Yogi selaku orator orasi kepada wartawan.

Tambah Putra, pihaknya akan tetap mengawal kasus dugaan penganiayaan rekan mereka. "Kita akan tetap melakukan aksi sehingga kasus dugaan penganiayaan ini terungkap dan terbangunnya Polri yang dicintai dan dipercayai masyarakat," tambahnya.

Terang Yogi, jika laporan pengaduan rekan mereka tak segera direspon,  mereka akan unjukrasa ke Poldasu.

 Setelah orasi, DPRD Sumut yang diwakili Rospita Pandiangan, Humas DPRD Sumut menemui pengunjukrasa di luar gedung dewan.  "Maaf saudara-saudara sekalian, seluruh anggota Komisi D DPRD Sumut yang membidangi persoalan ini sedang melakukan kunjungan ke dapil masing-masing. Namun hal ini akan akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti. Untuk itu kami bermohon agar saudara bersabar," ujar Rospita Pandiangan.

Usai mendapat jawaban dari Humas, para pengunjukrasa yang dari awal dikawal petugas kepolisian akhirnya membubarkan diri.  Sebelumnya, aksi brutal dialami Ali Imran (40) warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai yang diduga dilakukan oleh belasan anggota Brimob Binjai pada Sabtu (2/3) sekira pukul 23.00 WIB.

Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui kader Ikatan Pemuda Karya  (IPK) Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp 5 Juta.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut pada Minggu (3/3) sore dengan nomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT 'I' yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini