PPK dan PPS se-Palas Rekrutmen KPPS Pemilu 2019

Sebarkan:
Rapat kordinasi PPK dengan PPS di satu kecamatan di Kabupaten Palas soal rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2019
Rapat kordinasi PPK dengan PPS di satu kecamatan di Kabupaten Palas soal rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2019
PALAS|Secara serentak, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar 303 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), serentak melakukan proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.

"Jadwal rekrutmen petugas KKPS se-Palas ini, dimulai sejak tanggal 28 februari sampai tanggal 15 maret 2019, dengan masa kerja anggota KPPS selama 30 hari, yakni mulai tanggal 10 april 2019 hingga tanggal 05 mei 2019," sebut Komisioner Divisi Program, data dan Informasi (Prodatim) KPU Palas, Amran Pulungan, Jum'at (01/03/2019).

"Dasar hukum kegiatan rekrutmen KPPS ini, merujuk pada undang-undan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, itinjaklanjuti oleh surat KPU Palas nomor : 551/PP.05-SD/1221/Kpu-Kab/II/2019, tanggal 26 februari 2019, perihal pembentukan KPPS," terangnya.

Pantauan wartawan di Kantor PPK Kecamatan Sosa, jum'at (01/03/2019), terlihat Ketua PPK Kecamatan Sosa, Deddi WA. Lubis didampingi anggotan PPK memimpin rapat kordinasi dengan seluruh PPS di Kecamatan Sosa, tentang petunjuk teknis proses rekrutmen anggota KPPS.


"Terkait juknis rekrutmen anggota KPPS di Kecamatan Sosa ini, berdasarkan surat pengumuman KPU Palas nomor : 55/PP.05-Pu/1221/Kpu-Kab/II/2019 tentang pendaftaran KPPS Pemilu tahun 2019, tanggal 26 februari 2019 yang ditanda tangani Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution," sebut Deddi.

"Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Sosa, yang berminat dan mau menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu Serentak tahun 2019, bisa mendaftarkan diri kepada anggota PPS yang tersebar di desa masing," tambahnya.

Untuk persyaratan dan ketentuan lain bagi calon KPPS ini, peminat bisa langsung menghubungi PPS di desa masing-masing. "Mari kita wujudkan Pemilu 2019 ini secara jujur dan adil, atau Jurdil dan Bermartabat bagi Indonesia," tutupnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini