Pemkab Paluta Berinisiatif Timbun Ruas Jalan Nasional Yang Berlobang di Gunung-tua

Sebarkan:


Paluta - Pelaksana pemeliharaan atau Rehabilitas Jalan Nasional (PJN) Wilayah SP kota Pinang-Gunung Tua-SP Pal XI tergolong piawai dalam hal lobi.

Hal itu terbukti dengan terus mengucurnya anggaran APBN tiap tahunnya untuk pemeliharaan jalan nasional di area tersebut.

Namun yang mengherankan, setelah rampung pelaksanaannya dan seiring dengan terkurasnya anggaran APBN yang di kucurkan untuk biaya pemeliharahan dirute jalan nasional  tersebut,banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa kecewa melihat hasilnya. 


Tahun 2018 saja misalnya, untuk ruas jalan nasional SP Kota Pinang- Gunung Tua-SP Pal XI diketahui pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rehabilitasi yangvtak tanggung tanggun sebesar Rp 11.939.880.500 miliar. Namun sayang,baru hitungan bulan usai dikerjakan, proyek yang diketahui dikerjakan pihak rekanan PT Dalihan Natolu Group (DNG) tersebut kini kembali rusak, bahkan kodisi dirute ruas jalan nasional ini  semakin memperihatinkan.

Berdasarkan dokumentasi dan informasi yang dilapangan yang diperoleh wartawan, diantara titik kerusakan terdapat di kilometer 2 tepatnya di depan Cafe keluarga kecamatan Padang bolak lingkungan satu, Gunungtua, kabupaten Paluta.

Dan pada titik jalan yang rusak tersebut, sekitar pertengahan bulan November 2018 lalu diketahui sudah di kerjakan dengan cara tambal sulam oleh pihak kontraktor bermerek PT Dalihan Natolu Group. Namun karena pengerjaannya yang diduga dilakukan dengan asal-asalan tersebut, kondisi jalan cepat rusak sehingga tidak bertahan lama.

Dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan tunggal yang di akibatkan oleh kerusakan di badan jalan tersebut, pihak pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui dinas PU-PR Paluta mengambil inisiatif untuk melakukan penanganan sementara dengan menutup lobang yang ada di badan jalan, dikarenakan mayoritas yang melintas di area jalan tersebut adalah  warga  masyarakat Paluta.

“Kita hanya melakukan penanganan sementara untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan menghindari terjadinya kecelakaan karena sebagian besar yang melintasi jalan ini adalah masyarakat Paluta,” demikian dikatakan oleh Plt kadis PU-PR Paluta Ramlan Rangkuti ST Melalui kasi peralatan Herman Sakti Siregar ST saat melakukan penimbunan jalan rusak, Rabu (6/3/2019)sekitar pukul 17:00 Wib.

Senada di ungkapkan salah satu Tokoh pemuda yang saat itu berada di tempat lokasi penimbunan tersebut Akhir Septemriady Rambe mengatakan seharusnya perbaikan jalan ini adalah tanggung jawab dari pihak Balai Besar Jalan Nasional melalui pihak kontraktor PT Dalihan Natolu Group yang ditunjuk melaksanakan pemeliharaan jalan ini. Namun demi kenyamanan pengguna jalan yang sebagian besar adalah masyarakat Gunung Tua, pihak Pemkab Paluta melakukan kebijakan untuk penanganan sementara atas jalan rusak tersebut.

“Seharusnya ini adalah tanggung jawab pihak Balai besar Jalan Nasional. Dan patut kita apresiasi pemerintah kabupaten Paluta atas inisiatif dan perhatiannya untuk menutup lobang yang menganga di badan jalan tersebut meskipun hanya penanganan sementara,” ungkap akhir septemryadi.(GNP).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini