Pembunuh Mulyadi Belum Tertangkap

Sebarkan:
MEDAN | Hingga Selasa (12/3/2019), petugas Polsek Percut Sei Tuan belum mengamankan pelaku pembunuhan di lahan garapan Lau Dendang Jalan Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan yang merenggut nyawa warga setempat, Mulyadi alias Adi (28).

Pembunuhan terjadi Sabtu (9/3/2019) dinihari. Polisi bahkan terkesan lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sudah dua kali terjadi di seputaran lahan garapan Lau Dendang dan hingga kini belum terungkap.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi wartawan lewat selular enggan menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan itu.

"Yang kayak gitu jangan sama sayalah bro, sama Kanit (Reskrim) saja. Saya lagi fokus,” ujarnya singkat.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay yang coba dikonfirmasi lewat selular juga belum memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Sementara, Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriyadi juga menunjukan sikap tidak nyaman, ketika ditanya mengenai mengapa pelaku hingga kini belum diamankan.

“Saat ini masih dalam penyidikan, anggota masih berjalan. Apa mungkin SPKAPnya saya kasih ke wartawan,”ucapnya dengan nada tinggi.

Diketahui korban tewas dengan mengalami luka tikaman di bagian dadanya. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, aksi pembunuhan dilakukan oleh sekelompok pemuda seusia korban yang kerap berkunjung di kafe tuak ‘Pelakor’ yang tak jauh dari kediaman Mulyadi.

Pria bertato yang merupakan penduduk sekitar dituding sering mendatangi kafe Pelakor dan sering menggangu tamu kafe yang datang untuk minum tuak.

Sebelumnya, aksi pembunuhan yang merenggut nyawa pemuda bukan yang pertama kali terjadi, dan sampai saat ini pelakunya juga masih bebas berkeliaran.

Adalah Roy Eko Aritonang (32) warga Jalan Pelita II Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan yang tewas mengenaskan di lahan garapan Dusun 16 Pasar 8 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (2/11/2018) silam. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini