Miliki Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Binjai

Sebarkan:

Binjai - Seorang pria, Alputra Perdana alias Dana (28), warga Jalan Gunung Kidul, Gg Rahim, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai diamankan Sat Narkoba Polres Binjai di rumah orangtuanya, Sabtu (30/3/19) sekitar pukul 22.00 wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga sabu seberat 0,53 gram, 1 skop plastik berwarna putih, 1 kotak plastik berwarna putih tempat penyimpanan sabu-sabu.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas menuju TKP. Pada Saat di TKP petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku," jelasnya mantan Danyon Detasemen A Pelopor Brimob Poldasu ini, Minggu (31/3/19).

Kemudian, lanjut Nugroho, petugas langsung melakukan pengerebekan ke dalam rumah pelaku melalui pintu belakang dan mendapati pelaku sedang berada di dapur rumahnya.

"Pada saat itu, ketika pelaku melihat petugas datang, peaku langsung membuang 1 kotak plastik berwarna putih ke arah luar rumah pelaku dengan menggunakan tangan kanan, lalu petugas mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 kotak plastik berwarna putih yang dibuang pelaku," pungkasnya.

Setelah diperiksa, lanjutnya petugas menemukan 3 paket plastik yang diduga berisikan sabu-sabu dan 1 buah skop plastik berwarna putih di dalam 1 kotak plastik berwarna putih. "dilakukan introgasi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya, setelah mengamankan BB dan pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkasnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini