Mau Make Sabu, Borok Digotong Polisi

Sebarkan:

PANCURBATU  | Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus seorang pria karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah kawasan Jalan Bakti, Gang Selamat, Desa Sukaraya, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Jumat (8/3) sekira pukul 23.00 Wib. Dari tersangka Rudianto alias Borok (42) warga Jalan Amal, Desa Sukaraya, Pancurbatu ini, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0.83 gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Sabtu (9/3) siang, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di salah satu rumah Jalan Bakti, Gang Selamat Desa Sukaraya, kerap dijadikan tempat penyalah-gunaan narkotika. Lalu, Jumat malam sekira pukul 23.00 Wib, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Ketika melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima hendak masuk ke dalam rumah tersebut, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyergapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dan dari  kantong kanan celana tersangka ditemukan satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga sabu - sabu. Lalu, pria yang tak miliki pekerjaan tetap ini pun diboyong ke mako bersama barang buktinya.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan tetkait kepenilikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka sudah kita amankan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini