Kualanamu - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang mengamankan seorang calon penumpang pesawat yang diduga mabuk narkoba. Calon penumpang itu terlihat dalam kondisi fly hingga dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Avsec Selasa (12/3/2019) pukul 11.15 wib siang tadi.
Calon penumpang tersebut diketahui bernama Zulbahrijal (35), warga Kabupaten Biruen, Provinsi Aceh, penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7010 tujuan KNO Kualanamu - Halim Perdana Kusuma.
Informasi dihimpun, calon penumpang itu diamankan petugas ketika memasuki pemeriksaan di SCP Sentralisasi, Zulbahrijal berdasarkan profiling petugas Avsec, terlihat dalam kondisi fly akibat pengaruh narkoba dan setelah dilakukan pemeriksaan didapat di saku celananya sebuah kaca pyrek alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Penumpang langsung diamankan dan diinterogasi oleh petugas dan penumpang yang diamankan tersebut diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Karantina Kesehatan Lhokseumawe.
Manager Humas Bandara Kualanamu saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini via seluler membenarkan adanya penumpang yang diamankan karena dalam kondisi fly.
"Yang bersangkutan diamankan petugas Avsec karena diduga mabuk usai mengkonsumsi narkoba, untuk proses hukumnya kami serahkan ke Satnarkoba Polda Sumut," pungkasnya.( Wan).