Kasus Pencabulan Oknum Pimpinan Pesantren, Polres Langkat Ambil Keterangan 10 Saksi

Sebarkan:

Langkat - Polres Langkat, saat ini sudah memeriksa dan mengambil keterangan para saksi korban dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan yayasan pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan Serapuh ABC, Padang Tualang.

"Saat ini, kita sudah memeriksa dan mengambil keterangan 10 saksi korban dalam dugaan kasus pencabulan," ujar Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi Sembiring, Kamis (14/3/19).

Dijelaskannya, tindak pidana pencabulan itu diduga dilakukan tersangka berinisial DS (40) yang juga seorang aparatur sipil negara (PNS), warga Dusun II Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Disamping mengambil keterangan dari anak didik atau siswa, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lainnya, dan hasil keterangan yang diambil dari 10 anak membenarkan kejadian pencabulan tersebut mereka alami, dan yang melakukannya adalah DS.

Terkait apakah pelaku ada mengalami atau mengidap suatu kelainan maupun motifnya hingga melakukan tindakan abnormal tersebut, Juriadi belum bisa menyimpulkannya.

"Mengenai adanya dugaan pelaku mengidap suatu kelainan, masih dalam penyelidikan kita dan kesimpulannya harus dilakukan pembuktian secara medis melalui tim ahli," ujar Juriadi.

Lebih lanjut Juriadi menjelaskan, dari keterangan 10 anak yang menjadi korban prilaku menyimpang DS, tiga diantaranya mengakui telah disodomi pelaku. Sementara beradasarkan pengakuan tersangka ada sekitar 14 anak yang menjadi korban nafsu bejadnya.

"Tersangka saat kita periksa mengakui ada belasan siswa yang menjadi korbannya, sedang dari 10 anak yang diperiksa ada 3 yang disodomi pelaku. Kendati demikian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mencari korban lainnya," ujarnya.

Bahkan pelaku mengakui dalam melancarkan aksinya masih di areal pondok pesantren yang dipimpinnya yakni di dalam gudang atau ruangan yang sepi. Dimana sebelum melakukan pencabulan tersebut para korban sengaja disuguhkan dengan adegan film porno melalui hand phone miliknya dengan cara mendatangi korban yang sedang berada seorang diri.

"Tersangka ini melakukan aksinya masih didalam areal sekolahnya, dengan cara memutar film porno, modusnya saat para korbannya sedang sendiri, nah disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya," ujar Kasat.

Sebelumnya diberitakan, Polres Langkat sudah melakukan penahanan terhadap pelaku pencabulan terhadap siswa di pesantren Al Ikhwan Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (13/3/19).

Penahanan tersebut, setelah Polres Langkat melakukan gelar kasus yang, bahkan penyidik juga sebelumnya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan untuk korbannya dilakukan visum dan guna menghindari hal yang tidak diinginkan, untuk sementara pesantren tersebut diliburkan dan petugas juga sudah di tempatkan disana untuk terus melakukan pengawasan.

Seperti diketahui terungkapnya kasus pencabulan terhadap para siswa di pesantren tersebut setelah sebelumnya 23 siswa berkeliaran di sekitar kediaman masyarakat dikawasan itu.


Melihat hal itu, masyarakat melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Marwan, dan langsung ditindaklajuti laporan itu.

Selanjutnya Kades bersama warga membujuk mereka dan langsung mengumpukan para siswa di kantor desa, untuk diminta penjelasan dan keterangannya apa penyebab mereka keluar dari pesantren.

Dari situlah terungkap adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pesantren berinisial DS. Dimana ada empat siswa yang mengaku dilecehkan pimpinan pesantren tersebut, sehingga peristiwa itu meyeruak kepermukaan. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini