Kantongi Sabu, Dua Supir Angkot Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Kantongi Sabu, Dua Supir Angkot Diringkus Pegasus
Kantongi Sabu, Dua Supir Angkot Diringkus Pegasus
PANCURBATU | Afrizal (35) warga Jl. Swadaya I, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sai Tuan dan Haris Pandiangan (40) warga Perumahan Graha Tanjung Anom, Blok A, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu diringkus tim pegasus Polsek Pancurbatu Jumat (8/3) sekira,pukul 16.00 Wib. Pulaknya kedua sopir ini kedapatan mengantongi sabu saat berada di stasiun KPUM 46 yang berada di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari Kepolisian menyebutkan, sore itu Tim Pegasus Polsek Pancurbatu lagi melakukan patroli di Desa Tanjung Anom. Disaat petugas menjalankan tugas ini, tiba-tiba warga menghampirinya jika di stasiun (pangkalan) angkot KPUM 46 sering dijadikan lapak mengonsumsi narkoba.

Mendapat laporan berharga tersebut, Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan. Ternyata apa yang disampaikan warga tadi benar, sebab saat berada di stasiun itu petugas melihat pria dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga tadi hendak ke pangkalan tersebut.

Melihat buruannya datang, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat itulah salah seorang pelaku langsung mengeluarkan tangannya dari sakunya dan membuangkan sebuah bungkusan plastik klip kecil ke jalan dan dilihat oleh petugas.

Melihat itu, Tim Petugas langsung menyuruh kedua pelaku untuk mengambilnya, dan saat diperiksa, ternyata bungkusan plastik klip kecil itu berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu.


Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mereka pun mengakui jika barang haram tersebut baru mereka beli dengan cara patungan.

Bersama barang bukti, kedua supir ini diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

"Dari tangan kedua tersangka kita menemukan barang bukti satu plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0.24 gram,"ujar Suhaily.

"Saat ini kedua tersangka telah dijebloskan ke balik terali besi, sembari menunggu berkasnya kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,"tegas Suhaily mengakhiri. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini