Kantongi Sabu, Buruh Pabrik Digari Pegasus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:

Tersangka Poniman
Tersangka Poniman

PANCURBATU | Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus seorang laki-laki karena kedapatan memiliki Narkotika di kawasan Dusun Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Jumat (22/3) sekira pukul 23.00 Wib. Dari tersangka Poniman (42) warga Jalan Penungkiran, Desa Lama, Pancurbatu ini petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0.16 gram, satu unit kereta Honda Astrea Legenda warna hitam tanpa plat.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi Namo Salak kerap dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian.  Sesaat kemudian, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai kereta astrea legenda warna hitam.

Tanpa tunggu waktu lagi, petugas berusaha melakukan penangkapan. Namun, karena menyadari kedatangan petugas yang berpakaian preman itu, tersangka sempat membuang sesuatu benda ke pinggir parit jalan.

Dengan sigap petugas langsung menyuruh tersangka untuk mengambil barang tersebut, dan setelah diperiksa ternyata 1 paket kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.

"Tersangka sudah kita amankan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini