Jual Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:

Simalungun - Seorang pria berinisial ES (42) diringkus unit Reskrim Polsek Bangun didalam rumahnya di Huta I Gang Sawo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/3/2019).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Gamot atau Kepala Desa Huta I Kampung Jawa Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela. Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1(satu) buah kotak Rokok yang didalamnya terdapat 6 (enam) buah plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian ditemukan 2 (dua) buah kaca Pirex, 1 (satu) buah jarum, 1 buah bolpoin, 1 lembar uang pecahan 50.000 rupiah, 1 lembar uang pecahan 100.000 rupiah, 1 buah mancis merk tokai, dan dari badan pelaku petugas melakukan penggeledahan ditemukan 1 unit Hp merek Nokia warna merah jambu yang di gunakan pelaku bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, SH melalui Humas Polres Simalungun, Kamis (14/3/2019) menyampaikan bahwa Polsek Bangun Kesatuan Polres Simalungun telah mengamakan tersangka ES berikut barang bukti yang ditemukan ke Polsek Bangun guna diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di NKRI.


Disampaikan Humas Polres, ES diringkus atas informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka ES sering terjadi tindak penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial 'S'. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini