Gelapkan Angkot, Supir Serap Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Mobil korban yang dilarikan tersangka diamankan di Mapolsek Pancurbatu
PANCURBATU |Kepercayaan yang diberikan Rasmita Bangun ( 56) warga Jl. Setia Budi, Simpang Pemda, kelurahan Tanjung Sari, kecamatan Medan Selayang kepada Imanuel Adi Putra Sihombing (23) warga Jl. Sawit III, No 4 Perumnas Simalingkar untuk membawa angkot Rahayu 103 ternyata salah. Pasalnya Imanuel Adi Putra Sihombing tega menggelapkan mobil korban.

Sebelum terjadi peristiwa penggelapan tersebut, tersangka mendatangi korban pada Jum'at (8/3) sekira pukul 13.30 Wib, di Jl. Jamin Ginting Km 14,5 Dusun V, Desa Namo Bintang, kecamatan Pancurbatu, Deliserdang agar angkot Rahayu 103 milik Rasmita Bangun dia yang menyupiri.

Karena sudah kenal dan pelaku juga mengaku butuh uang korban pun mengizinkan angkotnya dibawa tersangka.

Namun hingga satu hari satu malam, angkot korban tak juga kembali.

Tahu angkotnya tak pulang-pulang korban pun berupaya mencari keberadaan mobilnya tersebut, tapi tak kunjung berhasil, namun korban pun tak putus asa.

Setelah empat hari melakukan pencarian angkotnya itu, korban pun akhirnya berhasil menemukan tersangka tepatnya pada Selasa (12/3) sekira pukul 03.00 Wib saat berada di kawasan Simalingkar.


Dari pengakuan tersangka angkot korban di tinggalkan di area SPBU Pondok Kelapa Medan, setelah sebelumnya peralatan yang ada di dalam seperti sound sistim, tape, power dan sub woofer telah di jual oleh tersangka.

Tak terima dengan kelakuan tersangka, korban bersama beberapa rekannya yang ikut melakukan pencarian bernama Carles Bronson dan Adinta Silalahi memboyong pelaku ke pangkalan angkot Rahayu 103 yang berada di Jalan Jamin Ginting, Simpang Lau Cih Medan.

Setibanya disana, pelaku sempat dihajar oleh beberapa orang supir karena kesal dengan ulah tersangka.

Beruntung dirinya bisa selamat, karena saat itu petugas Reskrim Polsek Pancurbatu sedang berpatroli.

Tersangka saat di Mapolsek Pancurbatu
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH membenarkannya.

“Tersangka kita amankan karena menggelapkan mobil angkot Rahayu trayek 103 BK 1057 UE, namun beberapa peralatan musik didalamnya berupa sound sistem telah dia jual pada seseorang bernama Iwan (32) warga Gaperta Ujung dan saat ini kami masih melacak keberadaanya,” ujar Suhaily.(rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini