Gaji PNS Naik Bulan Depan, Khoiruddin Rambe : Timingnya Pas Dekat Pemilu

Sebarkan:
Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPR RI dari Dapil II sumut, Khoiruddin Rambe S.Sos
Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPR RI dari Dapil II sumut, Khoiruddin Rambe S.Sos
Padangsidimpuan | Pemerintahan Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan peraturan tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diterbitkan bulan ini dan untuk rencana kenaikan gaji PNS akan direalisasikan pada bulan April 2019.

Hal ini dikutip dari berbagai sumber, dimana kenaikan gaji PNS langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi pada saat itu. Kemudian dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5% dan kemungkinan baru akan terealisasi pada April 2019. Adapun kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

Menanggapi hal ini pengamat politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khoiruddin Rambe S.Sos mengatakan, secara prinsip kebijakan yang dilakukan pemerintah ini patut disyukuri dan diberikan apresiasi karena telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan warga negara apapun profesinya.

"Dalam konteks ini, kenaikan gaji Saudara - saudara kita yang bekerja sebagi PNS semestinya dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah meningkatkan kesejahteraan sebagai warganya dan tentunya pantaslah kita berikan apresiasi," ucap Khoirruddin yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil II Sumatera Utara ini kepada metro-online.co, senin, (11/03/2019).

Namun dikatakan Khoir, yang menjadi sorotan adalah selama empat (4) tahun lebih pemerintah Jokowi dan JK, belum pernah menaikkan gaji PNS, ini merupakan sebuah catatan minus untuk pemerintahan ini.


Tidak itu saja politisi Partai PKS ini juga mengatakan, catatan lain adalah dimana pada timing rencana kenaikan gaji tersebut sangat dekat dengan pelaksanaan pemilu (pileg & pilpres). Ini semakin membuat aroma 'politisasi program' tercium amat kuat. " jadi terkesan semacam pencitraan," ungkap Khoir.

"Saya pikir dengan dekatnya momentum pilpres ini, maka setiap sikap, ucapan maupun kebijakan pemerintah (presiden) tidak bisa kita lepaskan dari isu tersebut," cetus Khoir kepada metro-online.co.

"Walaupun demikian, Kita tetap berprasangka baik bahwa tujuan dari kebijakan pemerintah itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara dalam hal ini PNS dan kita berharap saudara - saudara kita yang berprofesi sebagai PNS, bisa mensyukuri kenaikan gaji penghasilan tersebut, maka diharapkan kedepannya dengan kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan profesionalisme kerja dan terlebih lagi sebagai public service (pelayan masyarakat)," pesannya.

Kemudian khoir juga meminta Kepada pemerintah (presiden) Republik Indonesia Jokowi Dodo dalam hal ini juga meingatkan bahwa, warga negara Indonesia yang berprofesi non PNS atau bukan PNS juga wajib dengan serius dipikirkan kesejahteraannya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini