Dua Pelaku Jambret Diamankan Polisi di Siantar

Sebarkan:


SIANTAR - Anggota unit Sidik Jahtanras Polres Simalungun, Briptu Sugeng Aprianto, S.H berhasil mengamankan 2 orang pelaku Jambret di Jalan Gereja Kota Pematangsiantar, Sabtu, (9/3/2019).
Kejahatan pencurian dijalanan (Street Crime atau Begal) terjadi tepatnya di simpang Jalan Tarutung, Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar sekira pukul 13.30 wib.

Informasi dihimpun, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Siantar Selatan, berinisial WN (22) dan RP (26). Kedua pelaku juga merupakan DPO, RP disebut DPO pencurian Sepeda Motor di Kota Pematangsiantar dan pelaku WN merupakan DPO pelaku perbuatan cabul terhadap anak. 
Briptu Sugeng juga mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat/nomor polisi.

Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, S.H.,S.I.K. M.Si. melalui Kanit Jahtanras Polres Simalungun Iptu Hengky B. Siahaan, S.H melalui selularnya, menyampaikan saat kejadian itu, Briptu Sugeng setelah melaksanakan piket (tugas) di Pamatangraya, Simalungun sedang menuju pulang Kota Pematangsiantar mengendarai sepedamotor Yamaha Aerox pada Sabtu, (9/3/2019) sekira pukul 13.00 wib.

Dijelaskan Iptu Hengky, Sesampainya di tempat kejadian, Briptu Sugeng melihat ada sepeda motor Honda Supra X 125 yang tidak ingat nomor kendaraan hendak menyeberang menuju Jalan Tarutung Pematangsiantar. Setelah itu, Sugeng melihat 2 pria yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria FU mendahuluinya dengan kecepatan tinggi, sembari mendekati korbannya dan kedua pria tersebut merampas 1 buah dompet genggam wanita warna cream dari tangan korban.

"Kedua tersangka selanjutnya pergi kearah Simpang 4 Pematangsiantar. Briptu Sugeng langsung mengejar kedua pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motornya. Saat pelaku melintas didepan Doorsmer Necis Jalan Sibolga, pelaku menabrak 1 unit Mobil Ertiga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh," kata Iptu Hengky, Minggu (10/3/2019).

Setelah terjatuh, lanjut Hengky, Briptu Sugeng langsung mengamankan seorang pelaku berinisial RP. Sedangkan 1 orang lagi melarikan diri menuju Jalan Pane. Saat kejadian tersebut, pelaku yang diamankan Briptu Sugeng hendak di massa masyarakat, namun Sugeng langsung mengamankan pelaku sembari mangatakan "Jangan dipukul pak, saya polisi saya polisi".

Beberapa menit kemudian korban datang dan selanjutnya mengambil dompet miliknya tersebut yang saat itu tercecer dijalan dan kemudian meninggalkan Sugeng dan pelaku.

Briptu Sugeng pun langsung membawa pelaku menuju Jalan pane dimana 1 orang pelaku lainya diamankan oleh masyarakat dan petugas Kepolisian Satuan Lalulintas yang sedang berpatroli. Setelah itu, kedua pelaku, diboyong menuju Polsek Siantar Selatan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Terpisah, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

"Kita serahkan ke Polres karena korban tidak ada ataupun pada saat kejadian tak nampak dan sudah kita cari tapi tak nampak. Sehubungan angggota sibuk saat kejadian mengamankan tersangka agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk kedua tersangka ada LP nya di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar," kata Iptu Rudi Panjaitan. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini