Komisioner KPU Paluta Kordiv Sosdiklih, SDM dan Parmas Muhammad Nafsir Rambe SPd.
|
PALUTA | Komisi
Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menghimbau kepada
calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan
Sumatera Utara (Sumut) atau pihak penghubung (LO) agar segera mengambil alat
peraga kampanye (APK) yang difasilitasi ke kantor KPU Paluta.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Paluta Ongkusyah
Harahap melalui koordinator divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Muhammad Nafsir
Rambe SPd, Selasa (19/3/2018). “Kami harap pihak calon DPD RI Dapil Sumut
ataupun penghubung (LO) agar segera mengambil APK yang difasilitasi ke kantor
KPU Paluta,” ujarnya.
Katanya, dari 19 calon anggota DPD RI daerah pemilihan
Sumut, baru 9 orang atau pihak penghubung yang mengambil. Sedangkan 10 calon
lagi belum mengambil karena pihaknya kesulitan mencari sekretariat atau pihak
penghubung dari calon tersebut.
Ia mengaku, pihaknya juga sudah menghubungi pihak KPU
Provinsi Sumut melalui surat nomor 704/HM.03.2-Und/1220/KPU-Kab/XII/2018
tanggal 3 Desember 2018 tentang undangan penyerahan APK dan surat resmi nomor
709/HM.03.2-SD/1220/KPU-Kab/XII/2018 per tanggal 5 Desember 2018 tentang
penyerahan APK serta yang terakhir surat nomor
727/HM.03.2-Und/1220/KPU-Kab/XII/2018 tanggal 11 Desember 2018 tentang
penyerahan alat peraga kampanye.
“Kita sudah melayangkan surat ke KPU Sumut sebanyak 3
kali karena kita kesulitan menghubungi pihak calon maupun pihak penghubungnya,”
katanya seraya menambahkan, untuk setiap calon anggota DPD RI mendapatkan 10
baliho dan 16 spanduk dan untuk seluruh Parpol peserta Pemilu dan
capres/cawapres sudah diambil oleh pihak penghubung.
Adapun calon DPD yang belum mengambil APK ke kantor KPU
Paluta di antaranya :
1. Dr Badikenita Br Sitepu SE MSi
2. H Dedi Iskandar Batubara SSos MH MSP
3. Marnix Sahata Hutabarat
4. H Muhammad Nuh MSP
5. Parlindungan Purba SH MM
6. H Solahuddin Nasution SE MSi
7. Sutan Erwin Sihombing AMd SH
8. Ir Tolopan Silitonga
9. Pdt Willem TP Simarmata MA
10. Drs H Abdillah AK
Sedangkan calon DPD RI yang sudah mengambil APK ke kantor
KPU Paluta adalah :
1. Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum
2. Prof Dr H Ali Yakub Matondang MA
3. H Dadang Darmawan Pasaribu MSi
4. Prof Dr Ir Hj Darmayanti Lubis
5. H Faisal Amri SAg MAg
6. M Nursyam
7. Raidir Sigalingging SE
8. Ust H Sultoni Trikusuma MA
9. H Syamsul Hilal
Untuk itu, Nafsir menghimbau agar seluruh calon DPD RI
dapil Sumut maupun pihak penghubung segera mengambil APK mengingat masa waktu
kampanye sudah mulai berakhir.
“Calon DPD maupun pihak penghubung masih bisa
mengambilnya sebelum berakhirnya masa waktu kampanye yakni pada tanggal 13
April mendatang,” pungkasnya.(GNP)