Bupati Taput Deklarasi Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Agama

Sebarkan:
Bupati Nikson Nababan, Kepala Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis deklarasi di Pengadilan Agama Tarutung.
Bupati Nikson Nababan, Kepala Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis deklarasi di Pengadilan Agama Tarutung.
TAPUT  | Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Taput didampingi Asisten III Satya Dharma Nababan hadiri acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  di Pengadilan Agama Tarutung Kelas II), Jumat (29/3).

" Dalam menjalankan tugas,  semua harus ada transparansi,  e-government,  e-budgeting sudah kita terapkan dan juga akan kita canangkan e-asset. Mari kita melayani masyarakat dengan  iklas,  bekerja keras," ucap Nikson.

Dikatakan, bersama sama mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.  Kita jaga daerah yang kita cintai ini,  kebersamaan tetap kita pelihara dan jadikan perbedaan menjadi kekuatan kita.

Kepala Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis, S. Ag dalam sambutannya menyampai bahwa Pengadilan Agama telah menerbitkan beberapa peraturan pendukung bagi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi.

" Kami sangat berbangga sekali acara ini dihadiri langsung petinggi daerah ini Bapak Bupati.  Ini pertama sekali terjadi di kantor kami ini.  Terimakasih pak Bupati telah nendukung dan membantu kami dengan bantuan sarana mobil dinas," ujarnya.

Ditambahkan, Ini sangat membantu kami. Sekali lagi,  terimakasih yang sangat besar pak Bupati. Sungguh luar biar kepemimpinan bapak yang memberikan perhatian luar biasa untuk Umat Islam di Tapanuli Utara, kami sangat bangga dengan kepemimpinan bapak. (AS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini