Buang Limbah Pabrik Tanpa Izin, Masyarakat Portibi Unjuk Rasa ke PT STAR Paluta

Sebarkan:

Puluhan Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi saat unjuk rasa di Perusahaan milik PT. STAR.
Puluhan Massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi saat unjuk rasa di Perusahaan milik PT. STAR.


PALUTA | Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Unjuk Rasa ke Perusahaan PT. Sumber Tani Agung Resources (STAR), Selasa (05/03/2019).

Kordinator Aksi Hendra Sutan Rambe, SPd menyatakan sikapnya meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan memproses secara hukum penanggung jawab kegiatan Perusahaan PT. Sumber Tani Agung Resources (STAR) atas kelalaiannya tanpa izin membuang limbah cair hasil kegiatan pabrik pengelolaan buah kelapa sawit. Tuduhan itu sesuai dengan teguran tertulis dari Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara pada bulan november 2018 lalu kepada penanggung jawab PT. STAR.

Lebih lanjut kata hendra, PT. STAR agar segera melakukan rehabilitasi dan remediasi Sungai Juaja agar dapat dipergunakan airnya kembali untuk dapat dijadikan air minum, tempat mandi. “Bahkan air dapat dipakai untuk memasak nasi sebagaimana kami pergunakan dulu sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT STAR di desa kami, ungkap hendra diikuti sorakan massa yang tergabung dari aliansi masyarakat Kecamatan portibi. Ukur ulang kembali kebun PT.STAR..!!" teriak Massa.


Selain itu, massa juga meminta perusahaan PT.STAR untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yakni, merealisasikan kebun plasma 20 % dari luas perkebunan kelapa sawit milik PT STAR serta menyalurkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2019.

Hal tersebut mereka sampaikan, mengingat adanya lampiran keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang izin usaha industri perkebunan di poin ke 10, berkewajiban melaksanakan dana program kemitraan dan CSR kepada masyarakat dengan ketentuan penyisihan keuntungan setelah pajak 2,5%.

Dari Pantauan, di lokasi juga terlihat satu unit kenderaan mobil komando yang dinaiki orator saat melakukan aksi demo sambil meneriakkan tuntutan.

Berselang beberapa saat kemudian, Perusahaan PT. STAR Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara menanggapi aspirasi massa Aliansi Masyarakat melalui Humas PT STAR Hendra Hutapea.

Dalam tanggapannya, Hendra Hutapea menyampaikan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan PT STAR terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Di samping itu,saat aksi unjuk rasa berlangsung juga tampak puluhan personel kepolisian dan satpol PP mengawal ketat pergerakan massa di pintu utama perusahaan PT.STAR. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini