Bawaslu Paluta Akan Latih 25.280 Saksi Parpol Pemilu 2019

Sebarkan:


PALUTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akan melatih saksi Partai Politik Pemilu 2019. Ada pun jumlah saksi yang akan dilatih Bawaslu di wilayah Paluta ini sebanyak 25.280 orang saksi.

Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan, SH mengatakan, sebanyak 25.280 saksi ini berasal dari 15 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Padang Lawas Utara. Latihan atau bimbingan teknis ini akan dilaksanakan mulai 25 Maret-13 April 2019.

"Pelatihan atau Bimtek saksi Parpol peserta Pemilu ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana Bawaslu diamanahkan untuk langsung melatih saksi," kata Panggabean, di Paluta, Rabu (20/3/2019).

Dikatakannya, sebanyak 25.280 saksi ini merupakan saksi parpol di 790 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Paluta. Saat ini, Bawaslu Paluta masih menunggu nama-nama saksi tersebut agar diserahkan oleh Parpol kepada Bawaslu Paluta. Karena hingga sekarang masih ada beberapa parpol lagi yang belum menyerahkan nama-nama saksinya kepada Bawaslu Paluta.

"Secara keseluruhan kan ada 790 TPS di Paluta. Jadi, masing-masing Parpol harusnya menyerahkan satu saksinya per TPS. Jadi, ada yg masih kurang saksinya dan ada yang belum menyerahkan nama saksinya," kata Gabe.


Disamping itu,Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paluta Musmuliadi Siregar juga mengatakan, pelatihan saksi ini sangat penting dilaksanakan. Seharusnya semua saksi parpol peserta Pemilu mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

"Agar semua saksi memahami tugas dan fungsinya di TPS. Makanya harus mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Bawaslu ini," kata Musmuliadi Siregar.

Kemudian,Kordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Paluta Rizky Athia Arfa Hasibuan, SH mengatakan, pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu ini akan dilaksanakan di Kecamatan. Dimana Panwas Kecamatan yang langsung akan memberikan materi pelatihan dan menjadi narasumbernya.

"Tentu sebelum melatih saksi ini, kami Bawaslu Paluta akan terlebih dahulu melaksanakan Training of Trainer (ToT) kepada Panwas Kecamatan," pungkas Athia. (GNP).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini