Bawaslu Minta Partisipatif bagi Pemilih Pemula Milenial

Sebarkan:
Lubuk Pakam |  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang minta  partisipatif bagi pemilih pemula Milenial dari kalangan pelajar pada Pemilihan Anggota DPRD, DPR dan DPD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2019 nanti.


 Ketua Bawaslu Deli Serdang M. Ali Sitorus, didamping oleh Aminuddin S.Sos, M.A (Kordiv.OSDM) dan Erina Kartika Sari SH (Kordiv.Hukum, data dan Informasi) Bawaslu Kabupaten Deli Serdang  , dalam keterangan pers Jum at 08/03  mengatakan  sosialisasi sudah dilakukan  dengan beberapa sekolah dan instansi dilingkungan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa dengan peserta sosialisasi, diantaranya: Pramuka Kabupaten Deli Serdang, SMAN 1 Lubuk Pakam,SMAN 2 Lubuk Pakam, SMA Methodis, SMA Nusantara, MAN Lubuk Pakam, SMAN 1 Tanjung Morawa, INKES Medistra, STAIS dan lain sebagainya, dengan mengutus beberapa perwakilan dari masing-masing sekolah/instansi.


" Ini penting kami lakukan karena pemilih pemula memiliki peran penting dalam pelaksanaan proses demokrasi. Setiap kali hajat pemilu, kategori pemilih pemula selalu menempati posisi yang mendapatkan perhatian khusus," pungkas Aminudin .

Untuk pemilih pemula  meski mereka dianggap masih awam terkait wawasan soal kepemiluan. Namun Bawaslu Deli Serdang membaca ini sebagai peluang lain ,selain meningkatkan wawasan terkait pemilu bagi pemilih pemula, mereka juga dilibatkan dalam kerangka pengawasan partisipatif dalam memeriahkan pesta demokrasi Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.


Ditambahkan Aminudin ,kaum Milenial dalam pengawasan pemilu, dengan memberikan pretest yang terdiri dari beberapa pertanyaan tentang arti dan tujuan pemilu di Indonesia. Dalam Pretest ini banyak kaum milenial yang sudah cukup memahami tahapan dan peraturan pemilu, mereka mengatakan sering membaca dan melihat tahapan itu dari internet maupun sosial media, ujarnya.


Pemahaman terkait aturan dan regulasi kampanye pemilu serta bentuk-bentuk larangan pada saat kampanye dan juga beberapa sanksi pelanggaran pemilu baik pelanggaran pidana maupun administrasi pemilu perlu diketahui oleh pemilih pemula Milenial.

 Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menekankan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat terutama kaum milenial agar menjadi mata dan telinga Bawaslu sebagai pengawas partisipatif untuk memeberikan informasi terkait dugaaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini