Bawaslu Deliserdang: Perkotaan, Gunung dan Pesisir Kategori Rawan Pemilu

Sebarkan:
Ketua Bawaslu Deliserdang M. Ali Sitorus, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aminuddin, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Sengketa Asman Siagian.
Ketua Bawaslu Deliserdang M. Ali Sitorus, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aminuddin, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Sengketa Asman Siagian.

Lubuk Pakam | Ketua Bawaslu Deliserdang M. Ali Sitorus mengatakan, tiga daerah yakni perkotaan, pesisir dan gunung di kabupaten ini masuk kategori sebagai daerah dengan tingkat kerawanan Pemilu 2019.

“Untuk pemetaan wilayah kita bagi jadi tiga. Pertama wilayah pesisir, kedua wilayah gunung dan ketiga wilayah kota. Untuk kecamatan wilayah kota di antaranya Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Sunggal. Wilayah gunung Kecamatan Kutalimbaru, Sibolangit dan Pancur Batu. Sedangkan untuk daerah pesisir yaitu Kecamatan Pantai Labu dan Beringin," katanya kepada wartawan, usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mitra penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Deliserdang, Senin (11/3).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aminuddin, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Sengketa Asman Siagian, Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Hukum Data dan Informasi Erina Kartika Sari, Ketua KPUDeliserdang Boby Indra Proyoga, mewakili Polres Deliserdang dan instansi terkait lainnya.


M. Ali Sitorus, menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan rapat koordinasi (Rakor) bersama mitra kerja. “Artinya, kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi terutama dalam pengawasan kemudian tentang strategi-strategi yang akan kita laksanakan menjelang hari pencoblosan,” ungkapnya.

Diakuinya, mereka sudah menyampaikan dalam Rakor tentang potensi-potensi kerawanan menjelang Pemilu dan antisipasi yang akan dilakukan agar tidak terjadi kerawanan Pemilu tersebut. “Jadi dengan kegiatan ini dapat kita ketahui dimana titik-titik kerawanan, setelah itu kita akan dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” katanya.

Disebutkannya, kategori tingkat kerawanannya yang paling sering terjadi yaitu tentang logistik Pemilu, baik itu pengiriman maupun pengantaran logistik. Kemudian juga terkait manipulasi data perolehan suara.

"Ini semualah yang perlu kita antisipasi dengan cara memperkuat dari segi pengamanan dan pengawasan, baik itu di tingkat panitia kecamatan dan panitia desa. Kemudian kita juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk selalu bersama dalam pengamanan baik itu dalam pengawasan logistik dan juga pada saat pungutan suara nanti,” sebutnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Deliserdang Koordinator Sengketa Asman Siagian, mengatakan Bawaslu Deliserdang sudah menangani sebanyak sembilan perkara dalam proses Pemilu 2019. “Sengketa selama Pemilu ada tiga, kemudian pelanggaran administrasi tiga, laporan satu, temuan dua,” katanya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini