Terkait Gedung Serbaguna, Kadispora Sumut Diperiksa Poldasu

Sebarkan:
Gedung Serba Guna Sumut. Inzet: Baharuddin Siagian
Gedung Serba Guna Sumut. Inzet: Baharuddin Siagian

MEDAN | Penyidik III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu periksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara(Provsu), Baharudin Siagian dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu pada Rabu (13/2/2019).


Kasubid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, membenarkan pemeriksaan Baharudin Siagian terkait dugaan korupsi. “Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).


Pemeriksaan ini tambah MP Nainggolan, untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.

Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.

“Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan,” terang Nainggolan. (bs/jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini