Sebanyak 525 Napi Warga Binjai Akan Menyalurkan Hak Pilihnya di Lapas Klas IIA

Sebarkan:
Ketua KPU Bersama Dinas Catatan Sipil Kota melakukan perekaman E-KTP di Lapas Klas IIA Binjai
Ketua KPU Bersama Dinas Catatan Sipil Kota melakukan perekaman E-KTP di Lapas Klas IIA Binjai


BINJAI | Sebanyak 525 warga Binjai yang menghuni lembaga pemasyarakatan Lapas Klas IIA Binjai akan menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Pemilihan Umum(Pemilu) serentak Pada 17/4/2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Binjai Zulafan Effendi usai menghadiri perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lapas Klas IIA Binjai.

" Warga Binjai yang sudah terdata sebanyak 525 orang, untuk warga Luar Binjai yang sudah ada NiK NKK 701 dari data yang sudah di kasih dari lapas sebanyak 1.166 sisanya lah yang akan dicari datanya. Makanya kami turus bekerja sama dengan Disdukcapil kalau ada NIK dan NKk sudah dapat kami cari langsung dilakukan perekaman, "  kata Zulfan

Zulfan menjelaskan bagi Napi yang tingal di luar Binjai Barat dan Binjai Kota hanya bisa menggunakan hak pilihnya untuk DPRD Dapil 12, DPR RI Dapil Dumut 3, DPD RI dan Presiden.


Kalau Napi yang asli Binjai barat atau Binjai kota bisa memilih DPRD Tingkat II. walaupun Napi itu warga Binjai tapi dia masuk kategori pemilih pindah domisili sesuai PKPU nomor 37 Tahun 2019 hasil dari perubahan PKPU nomor 11  Tahuan 2018," jelasnya.

Lebih lanjut Zulfan menjelaskan kalau seluruh Napi yang berdomisili di Kota Binjai yang punya NIK dan NKK  sudah terdata semua.

Untuk penghuni Rumah Susun (Rusunawa)  yang berada di Binjai Selatan Zulfan mengatakan sudah mendata warga Binjai dengan jumlah 56 KK

" Udah di data 56 KK tapi untuk Binjai Selatan  sudah terdata namun untuk yang di luar Binjai Selatan kembali mencoblos ke daerah mereka masing-masing. dan sudah terdaftar di DPK, " jelasnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini