Ketua KPU Bersama Dinas Catatan Sipil Kota melakukan perekaman E-KTP di Lapas Klas IIA Binjai |
BINJAI | Sebanyak
525 warga Binjai yang menghuni lembaga pemasyarakatan Lapas Klas IIA Binjai
akan menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Pemilihan Umum(Pemilu)
serentak Pada 17/4/2019 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Binjai Zulafan Effendi usai
menghadiri perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
di Lapas Klas IIA Binjai.
" Warga Binjai yang sudah terdata sebanyak 525
orang, untuk warga Luar Binjai yang sudah ada NiK NKK 701 dari data yang sudah
di kasih dari lapas sebanyak 1.166 sisanya lah yang akan dicari datanya.
Makanya kami turus bekerja sama dengan Disdukcapil kalau ada NIK dan NKk sudah
dapat kami cari langsung dilakukan perekaman, " kata Zulfan
Zulfan menjelaskan bagi Napi yang tingal di luar Binjai
Barat dan Binjai Kota hanya bisa menggunakan hak pilihnya untuk DPRD Dapil 12,
DPR RI Dapil Dumut 3, DPD RI dan Presiden.
Kalau Napi yang asli Binjai barat atau Binjai kota bisa
memilih DPRD Tingkat II. walaupun Napi itu warga Binjai tapi dia masuk kategori
pemilih pindah domisili sesuai PKPU nomor 37 Tahun 2019 hasil dari perubahan
PKPU nomor 11 Tahuan 2018,"
jelasnya.
Lebih lanjut Zulfan menjelaskan kalau seluruh Napi yang
berdomisili di Kota Binjai yang punya NIK dan NKK sudah terdata semua.
Untuk penghuni Rumah Susun (Rusunawa) yang berada di Binjai Selatan Zulfan
mengatakan sudah mendata warga Binjai dengan jumlah 56 KK
" Udah di data 56 KK tapi untuk Binjai Selatan sudah terdata namun untuk yang di luar Binjai
Selatan kembali mencoblos ke daerah mereka masing-masing. dan sudah terdaftar
di DPK, " jelasnya.(Ismail)