Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Narkoba

Sebarkan:

Polsek Patumbak tangkap Hardianto si pengedar narkoba
Polsek Patumbak tangkap Hardianto si pengedar narkoba 


MEDAN | Seorang pengedar narkoba, Hardianto (22), ditangkap tim Pegasus Polsek Patumbak di Jalan Pertahanan Gang Seketa Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak Deliserdang. Dari tangan tersangka disita barang bukti 9 paket kecil sabu dengan berat 2,5 gram.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Pertahanan Gang SMP Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak, Senin (11/2) sekira pukul 23.30 Wib.

"Awanya kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyataka ada seorang pria yang hendak mengedarkan narkoba yang setiap hari tak pernah sepi dari pembeli di kampung itu,” ujar  Kapolsek.

Mendapat  informasi  tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan, ternyata informasi dan ciri-ciri pria yang dimaksud benar. “Saat pria itu didekati dan ditanya langsung pucat," tambah Kapolsek.


Saat digeledah, tim Pegasus menemukan bungkusan plastik putih bening yang dibungkus dengan plastik putih tepat di samping tersangka berisikan serbuk putih dikuat duga narkoba jenis sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak.

Tersangka terbukti bersalah dan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini