Polsek Gido Amankan Pelaku Pengancaman Setelah Diposting Korbannya

Sebarkan:

NIAS|Polres Nias melalui Polsek Gido berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras melakukan pengancaman dan pengerusakan yang terjadi di Dusun II Desa Saitagaramba Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias yang terpantau oleh Team Patroli Cyber Humas Polres Nias yang di posting akun Facebook an. CINTA SUCI tentang  dugaan tindak pidana pengancaman, Selasa (13/02/2019).

Adapun isi postingan Cinta Suci tersebut dibarengin dengan vidio dan foto kejadian sebagai berikut
"Kesabaran kami saudaramu telah habis semenjak papa, mama dan Ade Nover meninggal kau slalu buat kami tersiksa dan slalu 😭 menangis...

Rumah peninggalan Almarhum orang tua kau hancurkan😢😢😢, kau lihat lagi rumah ini udah pada rusak, aq dan KK satu  Deli Lawolo  slalu kau buat menangis dan menderita, sesuap nasi pun blum kau kasih buat kami selama papa, mama, dan Ade telah tiada.... Trus knpa kau bgitu kejam terhadap kami ade2-Mu, kau ngk pernah kasihan terhadap kami berdua.."


Kapolsek Gido Iptu MK. Gea mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat informasi dari Humas Polres Nias, kejadian tersebut langsung direspon cepat dan ditangani oleh personil Polsek Gido dengan melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta berhasilO mengamankan terduga pelaku berinisial A. Teti Lawolo.

Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Gido. (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini