Plt Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa |
RANTAUPRAPAT | Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu gelar sosialisasi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
tentang pengadaan barang dan jasa yang rencanannya akan diselenggarakan selama
2 hari bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Senin (25/2/2019).
Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT
pada saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, ini merupakan upaya kita
guna menerapkan Perpres No. 16 Tahun 2018 dan SOP yang berlaku pada
Dinas-Dinas, untuk menghindari kesalahan pada pengadaan barang dan jasa.
"Ini adalah langkah yang baik, buat kita semua,
kegiatan ini kita laksanakan untuk menghindari hal-hal buruk nantinya, kita
harus mengikuti langkah dan peraturan tersebut, apapun yang kita kerjakan harus
sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Andi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya telah menegaskan
kepada bagian pengadaan barang dan jasa yang mengkelola dana pembangunan di Labuhanbatu agar dikerjakan
oleh orang-orang yang profesional dan ahli pada bidang pengadaan barang dan jasa.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Supriyono S.Sos menjelaskan, kegiatan
sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman pelaku pengadaan barang dan jasa terhadap peraturan
perundang-undangan, sehingga mengetahui tugas dan fungsi masing-masing.
Adapun peserta sosialisasi ini diikuti para pelaku
pengadaan barang dan jasa baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
maupun unsur penyedia, sebanyak 228 orang peserta terdiri dari PA/KPA, pejabat
pembuat komitmen pejabat pengadaan, pejabat/panitia pemeriksa hasil pekerjaan,
kelompok kerja pemilihan dan aparatur desa. (manto)