Pengguna Sabu Ini Naik ke Atap Rumah

Sebarkan:


DITANGKAP-Kedua tersangka yang diamankan polisi.
DITANGKAP-Kedua tersangka yang diamankan polisi.

MEDAN|Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu diamankan Polsek Medan Timur, Minggu (10/2/2019).

Kedua tersangka Riduwan Syahputra (30) warga Jalan Belat, Kecamatan Medan Perjuangan dan Lambok Manik (48) warga Jalan Pembangunan IV, Kecamatan Medan Timur sempat melarikan diri ke atap rumah dan membuang sabu dalam plastik bening.

"Kedua tersangka diduga sebagai anggota sindikat jaringan narkotika ini ditangkap di Jalan Selamat gang Kecil, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).


Tambah Kapolsek, kedua pelaku ditangkap di Jalan Selamat saat melakukan transaksi narkoba. Lokasi tersebut sering di jadikan tempat peredaran narkoba.

"Saat mau ditangkap tersangka Riduwan sempat melarikan diri ke dalam rumah warga dan naik ke atap rumah," tambah Kapolsek.

Petugas juga menyita barang bukti, 3 bungkus plastik klip berisi sabu seharga Rp 600 ribu. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini