MS Kaban Nilai Kasus PT ALAM Terkesan Tendensius dan Politis.

Sebarkan:
MS Kaban saat diwawancarai wartawan.
MS Kaban saat diwawancarai wartawan.
BINJAI|Keberadaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) tidak pernah dipersoalkan oleh pemerintah dulu melalui kebijakan-kebijakannya. Hal ini diakui Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban kepada wartawan, Selasa (12/2/2019) sore.

"Departemen Kehutanan tidak pernah memberikan tuntutan apa-apa. Itu kebijakan - kebijakan pemerintah terdahulu, dan sudah berjalan 30 tahun. Apalagi disitu ada pihak ketiga yakni pihak Bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat sekitar dan itu harus dibayarkan," kata MS Kaban.

Kebijakan pemerintah terdahulu yang tidak pernah mempersoalkan PT ALAM harusnya dihormati. "Apakah kita mau bikin budaya baru, kebijakan yang lama dikriminalisasikan, paling tidak kita menghormati kebijakan sebelumnya. Peraturan yang baru dikeluarkan pun cenderung untuk diselesaikan dengan win-win kepada semua kelompok masyarakat," ungkapnya.

Maka dia heran, PT ALAM dipersoalkan oleh Poldasu. Jika disebut alih fungsi lahan dari hutan lindung, kata dia, areal yang boleh dikatakan hutan lindung kan ada kriterianya. Begitupun, tegas dia, bukan berarti hutan lindung tidak bisa dimanfaatkan. Dia mencontohkan, Freeport yang memanfaatkan hutan lindung.

"10 tahun zaman Pak SBY anteng-anteng aja, pernah kami lakukan operasi di lokasi tapi hanya untuk memperingatkan saja agar tidak masuk dalam TNGL. Sekarangkan persoalan tata batas juga belum selesai," pungkasnya.

Atas dasar ini, lanjutnya, dia menduga persoalan PT ALAM yang diseret-seret dalam kasus pengalihan hutan lindung menjadi sawit terkesan tendensius dan politis.


"Kalau persoalan hukum mau diselesaikan oleh Poldasu, maka kasus Register 40 itu harus dituntaskan. Sebab, kasus itu sudah inkrah, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung sampai Kasasi. Walaupun sudah inkrah puluhan tahun, tapi tetap dikuasai, kalau dinilai uang ada puluhan triliun yang seharusnya menjadi hak negara. Ini jelas persoalan hukum," ungkapnya.

Sebagai orang yang pernah tahu  masalah kehutanan, dia mengaku tidak ingin intervensi dan tidak punya kewenangan intervensi. "Saya tak mau intervensi, tapi suasananya terlalu politis, apa yang mau dicapai? target apa yang mau diambil? Itu kebijakan masa lalu, masa kebijakan pemerintah masa lalu mau diadili. Pak SBY selalu berpesan, hormati kebijakan masa lalu, maka waktu itu Departemen Kehutanan tidak pernah persoalkan itu," tegasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini