Miliki Sabu, Buruh Bangunan Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


SIANTAR - Seorang buruh bangunan, Rinaldi alias Renal (23) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (1/2/2019) malam lalu.

Pria ini diamankan petugas  berikut barang bukti berupa 3 (tiga) Paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 0,60 gram dan 1 (satu) Unit Hp merk Mito.


Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Minggu (3/2/2019) menyampaikan, tersangka Rinaldi diamankan di pinggir Jalan Damar sekira pukul 22.30 wib. 

"Tersangka diamankan berkat informasi diterima pada Jumat (1/2/2019) sekira pukul 22.00 wib, bahwa di Jalan Damar ada seseorang yang menjual Narkoba. Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan," sebut Resbon Gultom.

Masih Resbon Gultom, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri dan informasi yang didapat sedang berdiri di pinggir jalan.

"Saat diamankan petugas, ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dari tangan kanan Rinaldi, kemudian dari atas tanah tempat penangkapan tersangka Rinaldi ditemukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu yang terjatuh dari tangan kanannya. Selain itu dari kantong celana depan sebelah kanan Rinaldi juga ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Mito," ujar Resbon Gultom. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini