Mangkir Diundang RDP, DPRD Minta Walikota Mengevaluasi Pejabat Dinas PU Binjai

Sebarkan:
Ketua Komisi C DPRD Binjai Irfan Asriandi
Ketua Komisi C DPRD Binjai Irfan Asriandi


BINJAI | Pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan Komisi C DPRD Binjai, Rabu (6/2/2019).

Ketua Komisi C DPRD Binjai Irfan Asriandi mengatakan RDP tersebut seharusnya dilakukan pagi pukul 10:00. "Sesuai jadwal RDP hari ini jam 10:00. Tapi setelah kami tunggu sampai sore pukul 14:00, pejabat Dinas PU tidak kunjung hadir," ungkap Irfan.

Irfan menegaskan, sikap pejabat yang mangkir dari undangan RDP tanpa alasan dapat dikatakan sangat tidak beretika. "DPR adalah lembaga resmi negara. Rapat yang akan digelar juga untuk kepentingan semua lapisan masyarakat. Jadi sangat tidak pantas mereka tidak hadir tanpa alasan," sebutnya.


Lebih jauh dikatakan Irfan, RDP yang seharusnya digelar membahas terkait hasil pengerjaan swakelola Dinas PU tahun 2018. "Kami hanya ingin tahu sejauh mana pengerjaannya dan hal-hal lain yang dianggap penting," ungkapnya.

Mengingat pejabat Dinas PU tidak hadir, sebut Irfan, maka pihaknya akan melayangkan undangan berikutnya. "Kami juga minta walikota mengevaluasi pejabat Dinas PU. Bila perlu diganti saja," cetusnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat Dinas PU Rido, mengaku tidak tahu dan tidak mendapat perintah untuk hadir pada RDP tersebut. "Saya tidak tahu. Undangan tidak ada saya terima dan tidak ada juga saya dapat perintah," ucapnya via seluler. (Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini