Komisi C DPRD Sergai Minta Evaluasi Koordinator PKH

Sebarkan:
Juru Bicara Komisi C DPRD Sergai Hari Ananda
SERGAI | Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meminta Regional Penerima Keluarga Harapan (PKH) Sumatera  Utara (Sumut) untuk mengevaluasi  jabatan Koordinator PKH Sergai, berinisial SL karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.


Demikian ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Sergai Jordan Sigalinging dan Sekretaris Komisi C Alexander Saputra melalui Juru bicara Komisi C Hari Ananda, S.Pd.,M.SP kepada wartawan, Rabu (20/2) sore di warung miesop Bacok Mas Eet di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.


Menurut Hari Ananda, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, 13 Februari di gedung DPRD Sergai antara Komisi C DPRD Sergai dengan Dinas Sosial Sergai serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sergai yang juga dihadiri Petugas PKH Kecamatan menyepakati tiga poin yang telah dituangkan dalam berita acara RDP.


Sedangkan RDP digelar dalam upaya mencari solusi dengan adanya keluhan masyarakat terait  PKH baik itu terkait  Kartu Penerima Manfaat (KPM) maupun Kelompok Usaha Bersama (Kube) E- Warung , sehingga data dari PKH di Sergai sangat dibutuhkan guna menyikapi hal tersebut.

Point pertama dalam kesepakatan tersebut  bahwa Komisi C  meminta data base dari daftar penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) dari Program PKH Sergai tahun 2017 dan 2018, data tersebut akan diserahkan melalui Kepala Dinas Sosial terhitung paling lambat 15 Februari"ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan Politisi muda ini, poin kedua Komisi C DPRD Sergai meminta  agar disampaikan dalam waktu dua hari data base Kube E-Warung tahun 2017-2018, selanjutnya pada poin ke tiga apabila dalam jangka waktu yang telah disepakati data tersebut tidak kunjung disampaikan ke Komisi C DPRD Sergai.


Berdasarkan kesepakatan yang berita acaranya ditanda tangani Sekretaris Komisi C Alexander Saputra dan para Anggota Komisi, Kadis Sosial Misran dan para Kabid, Koordinator PKH Sergai inisial SL serta para Korcam PKH Kecamatan,  jika kesepakatan tidak terpenuhi maka rekomondasi Komisi C akan diteruskan ke Koordinator  Wilayah PKH Provinsi Sumut dan Direktorat Jendral Jaminan Sosial Keluarga Kememsos RI untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator PKH Kab.Sergai",tegas Hari Ananda.

Berhubung kesepakatan tersebut tidak dipenuhi pihak Koordinator PKH sehingga pihak Komisi C DPRD selanjutnya akan menempuh poin ke tiga yakni akan menyampaikan rekomondasi Komisi C DPRD Sergai ke Koordinator  Wilayah PKH Provinsi Sumut dan Direktorat Jendral Jaminan Sosial Keluarga Kememsos RI untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator PKH Kabupaten Sergai tersebut.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini