Kok Leng Alun dan Jhoni Halim Tertangkap Nyabu di Eks Kampung Kubur

Sebarkan:
DITANGKAP: Dua pengguna sabu yang ditangkap.
DITANGKAP: Dua pengguna sabu yang ditangkap.


MEDAN | Dua pengguna sabu dari kawasan eks Kampung Kubur/Kampung Sejahtera Jalan Taruma Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Petisah diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kedua tersangka yakni Kok Leng Alun (43) warga Jalan Permasyarakatan Gang Horas, Kecamatan Medan Helvetia dan Jhoni Halim (38) warga Jalan Bengkalis 2 Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/2/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pengguna narkoba itu.

Menurut Kasat, penangkapan dilalukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di eks Kampung Kubur.

"Pada Selasa (5/2) siang petugas kita menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Raphael.


Setibanya di lokasi petugas langsung menyelidiki rumah yang dijadikan kedua tersangka untuk berpesta narkoba. Akhirnya petugas menggerebek satu rumah yang dicurigai. Alhasil, petugas Satres Narkoba mendapati tersangka tengah menggunakan sabu, dan kemudian membekuk keduanya.

Juga turut disita barang bukti satu set alat isap sabu, sisa kaca berisi sabu seberat 1.25  gram, 1 plastik klip kosong, 2 mancis dan 1 HP diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini