Kantongi Sabu, Ketaren Diringkus Pegasus

Sebarkan:
PANCURBATU|Ariko Rasmana Ketaren (22) warga Timbang Lawan Julu, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang diringkus tim Pegasus Polsek Pancurbatu Kamis (21/2) sekira pukul 13.00 Wib, karena mengantongi sepaket sabu di Jl. Jamin Ginting, depan rumah makan restu bunda, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Bersama barang bukti tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari Kepolisian, penangkapan terhadap tersangka ini, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan tingkah laku Ariko Rasmana Ketaren.

Berbekal laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga tadi.

Tak berselang lama, tersangka pun terlihat berada di depan rumah makan restu bunda, melihat tersangka berada dilokasi itu, petugas langsung meringkusnya, dan dari tangan tersangka petugas menemukan satu paket sabu dibungkus menggunakan plastik klip transparan. Bersama barang bukti tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ariko Rasmana Ketaren saat diwawancarai mengaku menggunakan sabu sudah lebih dari enam bulan, namun diselingi dengan menghisap ganja.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini tersangka masih kita perieksa,"ujar Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini