Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Ormas Oleh Ketua KNPI, Sekda Binjai Diperiksa Polisi

Sebarkan:

Medan - Sekda Kota Binjai Mafullah Daulay diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Senin (11/2/2019). Mafullah diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Binjai Tahun 2016-2018 sebesar Rp550 juta yang saat ini ditangani penyidik Ditkirmsus Polda Sumut.

"Iya benar, memang sedang diperiksa saat ini," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan juga menyampaikan,  Sekda Kota Binjai itu diperiksa untuk dimintai keterangan dan melengkapi berkas. "Yah cuma untuk melengkapi berkas dalam kasus ini. Kan ini sudah tahap penyidikan," terang dia.

Saat disinggung tersangka dalam kasus tersebut, Nainggolan belum bersedia membeberkannya. "Masih terduga tersangka. Kita tunggu hasil paparan dari penyidik," sebutnya.


Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumut sebelumnya telah memeriksa mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar. Menurut Elyuzar dirinya dipanggil Poldasu karena pada tahun 2016 menjabat sekda dan Mafulah Daulay sebagai sekda tahun 2017 dan 2018.

"Kami dipanggil untuk menjelaskan bagaimana prosedurnya uang dana hibah dicairkan," ucap dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Binjai TA 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp550 juta sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini